Rektor UHO Kendari Larang Mahasiswa Ikut Demo Tolak Revisi UU KPK dan KUHP

Kendari, Inilahsultra.com – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof Muhammad Zamrun Firuhu mengeluarkan surat edaran nomor : B/165/UN29/HK.05/2019 tertanggal 25 September 2019 tentang Universitas Halu Oleo tidak terlibat dan tidak mendukung aksi damai pada Kamis 26 September 2019.

Dalam surat edaran tersebut, Rektor UHO menyampaikan 4 poin yakni pertama, Universitas Halu Oleo secara institusional tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut.

Kedua, kegiatan akademik pada hari Kamis dan Jumat, 26 dan 27 September 2019 tetap berjalan seperti biasa. Untuk itu, pada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan karyawan/karyawati di lingkup UHO diminta untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

-Advertisement-

Ketiga, partisipasi terhadap aksi tersebut diminta tidak melibatkan UHO dalam bentuk apapun dan atas segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi. Dan Keempat, semua warga Universitas Halu Oleo diminta untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam lingkup UHO.

“Surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dan ditandatangani langsung Rektor UHO Muhammad Zamrun, Rabu (25/9/2019,” jelas dalam surat edaran tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir telah beredar di media sosial terkait seruan aksi tolak revisi UU KPK, tolak RUU KUHP, tolak revisi Ketenagakerjaan, dan tolak kenaikan BPJS Ketenagakerjaan.

Seruan aksi dengan ajakan yang bertuliskan ‘Kampus Libur se Kota Kendari, semua aktivitas perkuliahan pindah di gedung DPRD Sultra dalam menolak RUU) yang tengah digodok DPR RI.

Penulis : Haerun

Facebook Comments