Demo Berujung Ricuh, Massa Bakar Pos Polisi di Lampu Merah MTQ Kendari

Pos Lantas Polres Kendari yang terletak di MTQ Kendari dibakar massa pengunjuk rasa, Kamis, 26 September 2019.

Kendari, Inilahsultra.com – Demonstrasi menolak revisi undang-undang yang dianggap bermasalah di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra berlangsung bentrok, Kamis 26 September 2019.

Pantuan Inilahsultra.com, mahasiswa berusaha untuk masuk dalam gedung wakil rakyat, namun polisi tetap tidak mengizinkan mereka masuk.

Di tengah-tengah massa aksi menyampaikan orasi tiba-tiba ada
penyemprotan gas air mata oleh aparat kepolisian, sehingga membuat massa aksi membalas dengan melempar polisi dengan batu dan kayu.

-Advertisement-

Sebagian mahasiswa lari di Pos Lalu Lintas (Lantas) Polres Kendari di lampu merah MTQ. Tapi emosi mahasiswa tak terkendali, sehingga membakar Pos Lantas tersebut.

Selain membakar Pos Lantas, massa aksi juga membakar motor hasil tilang yang ditampung di Pos Lantas tersebut.

“Waktu lewat tadi, saya kaget melihat pos polisi dibakar dan semua motor yang ditampung di pos polisi itu telah dibakar,” kata salah seorang warga tidak mau menyebutkan namanya di tempat kejadian.

Selain membakar Pos Lalu Lintas, massa aksi membakar sejumlah bagian gedung DPRD Sultra, beberapa unit motor pegawai DPRD Sultra, dan sejumlah pohon hias yang tumbuh berjejer di depan gedung DPRD Sultra.

Berdasarkan data yang diperoleh Inilahsultra.com di lapangan, mahasiswa dan masyarakat menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU-KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Permasyarakatn, RUU Minerba, hentikan pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan, setop militerisme di Tanah Papua dan bebaskan tahanan politik.

Reporter : Haerun

Facebook Comments