
Kendari, Inilahsultra.com – Jadwal pelantikan pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari belum ada kepastian hingga kini.
Pasalnya, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mengeluarkan surat keputusan (SK) pelantikan untuk tiga unsur pimpinan defenitif DPRD Kota Kendari periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kota Kendari sementara Subhan mengatakan, untuk SK pelantikan unsur pimpinan DPRD defenitif Wali Kota sudah bersurat ke gubernur dan saat ini masih dalam proses.
“Mudah-mudahan satu dua hari ini sudah ada di DPRD, supaya kita bisa mengagendakan rapat paripurna pelantikan untuk Ketua DPRD Kota Kendari defenitif periode 2019-2024,” kata Subhan, Selasa 1 Oktober 2019.
Politikus PKS ini menjelaskan, dalam aturan itu Gubernur hanya memiliki waktu selama 2 minggu untuk memproses atau mengeluarkan SK pelantikan.
“Kita menunggu saja, tapi kita harap Gubernur bisa mengeluarkan SK pelantikan secepatnya. Supaya kita bentuk alat perlengkapan dewan seperti pembentukan komisi dan menetapkan
tata tertib dewan,” ungkap Subhan.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Kota Kendari defenitif Subhan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memperoleh suara dan kursi terbanyak. Wakil Ketua I La Ode Muh Inarto dari Partai Golkar yang memperoleh suara dan kursi terbanyak kedua. Wakil Ketua II Samsuddin Rahim Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh suara dan kursi terbanyak ketiga.
Penulis : Haerun