
Buranga, Inilahsultra.com – 20 anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini, Rabu 16 Oktober 2019. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raha Catur Prasetyo, sekira pukul 16.45 Wita.
Pelantikan ini dilaksanakan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Butur Muh. Rukman Basri Zakariah.
Menurut Rukman, selama satu periode DPRD Butur telah menyelesaikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), baik Perda inisiatif maupun Perda usulan Pemerintah Kabupaten Butur.
Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan fungsi pengawasan dan anggaran.
“Selama kami menjabat dukungan semua pihak sangat membantu. Olehnya itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Rukman.
Ketua DPD PAN Butur ini menyadari, selama menjabat, sebagai manusia pernah melakukan khilaf dan lalai.
“Oleh karena itu, pada tempat ini pula kami menyampaikan pemrohonan maaf kepada pemerintah serta seluruh masyarakat Butur,” tuturnya.
Pelantikan 20 anggota DPRD Butur Periode 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 490 tahun 2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Butur periode 2019-2024.
Dalam sidang paripurna ini, Diwan terpilih sebagai Ketua DPRD Butur sementara asal Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ahmad Afif Darvin sebagai Wakil Ketua sementara asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua DPRD Butur sementara, Diwan mengatakan, amanah yang diberikan oleh negara harus dijaga. Tanggung jawab moral kepada masyarakat yang sudah mempercayakan agar dijaga dengan sebaik-baiknya.
Editor: Din