
Konawe, Inilahsultra.com – Pasangan suami istri (pasutri) kedapatan memiliki sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu. Pasutri itu tak berkutik saat Kepolisian Sektor (Polsek) Abuki meringkus mereka, di kediamannya yang terletak di Kelurahan Abuki, Kabupaten Konawe, Kamis (17/10) sekira pukul 20.00 WITa.
Berdasarkan laporan masyarakat, pasutri berinisial JU (41) dan SIY (29) ini terlibat kasus peredaran narkoba. Atas informasi itu, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap basah pasutri menyimpan barang bukti sabu-sabu.
Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar SIK melalui Kapolsek Abuki IPTU Adriana Yusuf membenarkan ikhwal penangkapan pasutri itu.
Kata Adriana Yusuf setelah mendapat informasi, ia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik pasutri ini.
“Kami melakukan penyergapan, mereka kedapatan menyimpan barang haram di dalam sepatu sekolah anaknya,” kata mantan Kanit Polsek Kemaraya ini, Jumat 18 Oktober 2019.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti alat isap sabu (bong), pipet, korek gas dan sepasang sepatu yang dijadikan tempat menyembunyikan sabu-sabu.
“Pasutri sudah kami amankan di Polsek Abuki untuk pengembangan lebih lanjut, kasus ini kami serahkan ke Polres Konawe,” bebernya.
Penulis : Onno




