PKS ‘Gantung’ Pemilihan Wakil Wali Kota Kendari, Sampai Kapan?

ADP didampingi Sulkarnain dan Siska Karina dalam kampanye Pilwali Kota Kendari. (Foto Antara)

Kendari, Inilahsultra.com – Pemilihan
Wakil Wali Kota Kendari kian tidak jelas. Pasalnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sampai saat ini belum juga mengeluarkan satu nama.

Dalam pemilihan wakil ini ada tiga partai koalisi yang berhak mengajukan masing-masing calon yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Partai besutan Zulkifli Hasan ini telah memasukan istri mantan Wali Kota Adriatma Dwi Putra (ADP) Siska Karina Imran kepada Wali Kota Kendari, sementara partai besutan Muhamaimin Iskandar juga telah memasukan Rahman Tawulo kepada Wali Kota Kendari untuk berebut kursi wakil.

-Advertisement-

Tetapi partai besutan Mohamad Sohibul Iman ini belum juga mengeluarkan satu dari tiga nama yang telah diusulkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sultra ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk memperebutkan kursi nomor dua di Kota Kendari.

Sebelumnya, partai pengusung telah menyepakati dua nama calon wakil wali. Tatpi tiba-tiba dalam perjalanan PKS tidak menyetujui kehadiran kadernya pada saat rapat koalisi alasan bahwa Riki Fajar datang menghadiri rapat bukan atas nama PKS, tapi atas pribadi sebagai tim pada saat pemilihan Wali Kota pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain atau (ADP).

Sekretaris DPD PAN Kota Kendari Samsuddin Rahim kembali mempertanyakan mandeknya pemilihan Wakil Wali Kota Kendari. Pasalnya, PKS sudah jelas-jelas menyepakati dua nama calon wakil yang disepakati melalui rapat partai pengusung yang dibuktikan dengan persetujuan tanda tangan dari Sekretaris PKS Riki Fajar yang tidak bisa ditarik maupun diganggu gugat.

“Apa sebenarnya yang ditunggu dan dipermasalahkan oleh Wali Kota sampai saat ini belum memproses dua nama yang sudah masuk. Padahal PKS menyetujui dua nama melalui rapat partai pengusung,” tanya Samsuddin Rahim, pada Kamis 12 September 2019.

Ketua PKS Kota Kendari Rahman Tawulo mengatakan, persoalan wakil wali kota sudah lama sebelum pemilihan legislatif dilakukan dan sudah dirapatkan sebanyak tiga kali dari partai koalisi atau pengusung antara PAN, PKS dan PKB dengan menyetujui dua nama.

“Pada saat itu PAN, PKS dan PKB menyetujui dan menandatangani yang dicalonkan PKB Rahman Tawulo, dan PAN Siska Karina. Bahkan dua nama ini sudah diajukan sama wali kota dan kita tidak tahu apa sebenarnya masalahnya saat ini belum juga dimasukan di DPRD,” tanya Rahman Tawulo, Kamis 19 September 2019.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, proses pemilihan wakil wali kota masih menunggu usulan dari partai koalisi salah satunya PKS yang mempunyai hak yang sama dengan dua partai lainnya menagajukan calon.

“Kita sudah usulkan tiga nama dari hasil tim kemarin. Tapi bolanya saat ini ada di DPP PKS, kita menunggu saja,” kata Sulkarnain Kadir di kantor DPRD Kota Kendari, Selasa 22 Oktober 2019.

Untuk memastikan usulan calon wakil, Ketua DPD PKS Kota Kendari ini berencana akam akan ke Jakarta bertemu dengan pimpinan DPP PKS untuk menanyakan sampai dimana progres penetapan satu dari tiga nama yang telah diusulkan sebagai pendampingnya.

“Saya rencana akan ke DPP langsung untuk menanyakan usulan calon wakil dari PKS, jelasnya.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, dalam pemilihan wakil wali kota masing-masing partai koalisi memiliki hak dan mekanisme.

“Kita harga partai koalisi, tapi PKS juga harus dihargai karena memiliki hak sebagai partai koalisi walaupun belum mengeluarkan satu nama,” kata Subhan 19 Oktober 2019.

Politisi PKS ini mengklaim, komunikasi tetap berjalan dengan baik partai koalisi di internal masing-masing ketua partai koalisi.

“Kita harapkan ada titik terang yang bisa memberikan kejelasan terkait pemilihan wakil wali kota,” harapnya.

Lanjut Subhan, DPRD hanya bisa memproses dan melaksanakan pemilihan sesuai dengan mekanisme dan berdasarkan ketentuan undang-undang, kalau nama-nama wakil sudah masuk di legilatif.

“Kalau sudah ada nama-nama masuk di DPRD, kita akan lakukan pemilihan secepatnya. Tapi saat ini belum ada, kami hanya bisa menunggu usulan-usulan partai koalisi melalui wali kota,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Sulkarnain Kadir menjadi Wali Kota Kendari menggantikan Adriatma Dwi Putra (ADP) tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersandung kasus korupsi.

Sudan 1 tahun 7 bulan Sulkarnain Kadir menjalankan roda pemerintahan di Kota Kendari tanpa seorang wakil. Dimulai sejak dirinya resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari usai menerima nota surat tugas dari mantan Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, pada 2 Maret 2018 lalu di Aula Pola Kantor Gubernur Sultra.

Penulis : Haerun

Facebook Comments