Tak Daftar di Kabupaten, Balon Kada Bisa Mendaftar di DPW PAN Sultra

Pengurus DPW PAN Sultra Sukarman AK dan Bahar saat memberikan keterangan pers. (Pandi/Inilahsultra)

Kendari, Inilahsultra.com – Bagi bakal calon kepala daerah (cakada) yang belum mendaftar di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten atau kota, maka bisa mendaftar di DPW PAN Sultra.

Ketua Tim Pilkada DPW PAN Sultra Sukarman AK menyatakan, pendaftaran di tingkat kabupaten sudah dibuka pada 24 Oktober 2019 dan selesai sejak akhir Oktober kemarin.

“Bagi yang belum sempat mendaftar di kabupaten, maka dipersilakan mulai hari ini sampai Sabtu bisa datang di DPW PAN Sultra untuk lakukan registrasi sekaligus laporkan kesiapannya,” kata Sukarman di Rumah PAN Sultra, Senin 4 November 2019.

-Advertisement-

Ia menyebut, alasan DPW PAN Sultra membuka pendaftaran karena dimungkinkan banyak bakal calon yang tidak mendaftar di kabupaten karena kesibukan.

Sejauh ini, ia belum menerima nama-nama bakal calon yang mendaftar di DPD PAN kabupaten yang menggelar pilkada serentak 2020.

“Nanti besok kami terima daftar lengkapnya,” katanya.

Ia menyebut, setelah nama balon kada diterima dari kabupaten dan pendaftaran di tingkat provinsi rampung, semua nama akan diumumkan di DPW PAN Sultra.

Setelah itu, DPW PAN Sultra akan menggelar penyampaian visi misi serta fit and propertest kepada calon yang sudah resmi teregistrasi.

“Rencananya, kita akan lakukan visi misi pada 3 Desember 2019,” jelasnya.

Setelah visi misi, DPW PAN Sultra akan dilakukan survei terhadap seluruh kandidat balon kada yang mendaftar.

“Di akhir Desember kita mulai mengajukan ke DPP untuk penetapan pasangan yang akan diusung di Pilkada 2020,” pungkasnya.

Pada 2020 nanti, ada tujuh daerah yang menggelar pilkada serentak di Sultra. Yakni, Wakatobi, Muna, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kolaka Timur.

Penulis : Pandi

Facebook Comments