
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Subhan menanggapi isu suap dalam pemilihan Wakil Wali Kota Kendari yang nantinya akan dilaksanakan di DPRD.
“Isu suap itu hanya wacana masyarakat, yang dilemparkan isunya ke DPRD karena belum tentu terjadi seperti itu. Makanya dalam pemilihan ini diharapkan setiap anggota menggunakan haknya untuk memilih wakil wali kota tanpa ada rupiah,” kata Subhan di ruang kerjanya, Kamis 26 Desember 2019.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, kepada anggota DPRD dalam pemilihan nanti tidak melihat dari segi finansial atau dengan kekuatan uang.
“Kita harus memilih wakil wali kota sesuai hati nurani dengan melihat integritas calon, agar bisa melahirkan wakil wali kota sesuai harapan masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
Subhan mengapresiasi KPK melakukan pengawasan kepada anggota dewan agar tidak menerima suap dalam pemilihan wakil wali Kota.
“Saya sangat mendukung langkah KPK melakukan pengawasan isup suap di DPRD dalam pemilihan wakil wali kota. Saya rasa ini lebih bagus kita diawasi dengan KPK untuk membuktikan bahwa kita di DPRD tidak ada suap,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala mengatakan, isu suap dalam pemilihan wakil wali kota belum ditahu dari mana asalnya. Tetapi pada prinsipnya di DPRD sudah konsultasi dengan anggota dewan lainnya akan lebih proteksi dengan isu suap tersebut.
“Itu hanya isu yang berkembang di masyarakat yang dilempar ke DPRD, yang jelas kami di DPRD tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” jelasnya.
Dari 35 anggota dewan, kata Rizki, telah bersepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dalam pemilihan wakil wali kota, karena akan merugikan anggota dewan.
“Kami sudah sepakat untuk tidak menerima suap dalam pemilihan wakil wali kota. Insya-Allah teman-teman berkomitmen penuh tidak menerima suap,” ujarnya.
Untuk itu, politikus PKS ini sangat mendukung langkah KPK melakukan pengawasan isu suap kepada DPRD dalam melaksanakan pemilihan wakil wali kota
“Kita senang dengan pengawasan KPK untuk mengoreksi diri, karena susah juga kita bekerja kalau tidak ada pengawasan. Ini juga mengingatkan kita tidak melanggar hukum,” ucapnya.
Meskipun ini hanya isu yang dikembangkan di masyarakat, kata Rizki, hal semacam ini jangan dianggap biasa-biasa saja, karena sudah masuk pantauan langsung KPK.
“Ini merupakan isyarat dari KPK. Jadi jangan anggap ini biasa-biasa saja,” tutupnya.
Penulis : Haerun




