Pertanyakan Penggunaan DD, Puluhan Warga Desa Bangunsari Sambangi Kantor DPMD Muna

Kepala DPMD Muna berdialog dengan warga Desa Bangunsari.

Raha, Inilahsultra.com-Puluhan masyarakat Desa Bangunsari Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna, yang mengatasnamakan diri Ikatan Pemuda Bangunsari melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Rabu 15 Januari 2020. Mereka mempertanyakan persoalan penggunaan Dana Desa (DD), dikelola oleh pelaksana desa yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran pada umumnya.

Koordinator Aksi, Kristian Hans saat berdialog dengan pihak DPMD Muna, menjelaskan bahwa penggunaan DD tahun anggaran 2019 dengan program pembangunan sarana masyarakat, yakni MCK 10 unit dengan nilai anggaran per unit Rp 15.200.000, sumur gali 2 unit dengan anggaran per unit Rp 19 juta, lampu jalan 4 unit dengan anggaran per unit Rp 18 juta serta sumur rehab 3 unit dengan anggaran berkisar Rp 10 juta lebih.

“Setelah dicetak harga pengadaan lampu jalan harganya tidak sampai Rp 18 juta per unit, itu pun sudah termasuk tukang kerja, begitu pula pekerjaan MCK,” katanya.

-Advertisement-

Menurut dia, penggunaan DD pada kegiatan lampu jalan, MCK, sumur gali ada sisa anggaran. “Sisa anggaran ini dibawah kemana,” heran Kristian.

Sementara itu, Kadis DMPD Muna, Rustam menegaskan, penggunaan dana desa dalam pembelanjaan item kegiatan untuk harga berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Pada intinya kegiatan yang ada di desa berdasarkan APBDes. Sementara masalah harga satuan aturannya jelas mengaju pada Perbup,” tegasnya.

Mantan Sekretaris BKPSDM ini mengaku, tidak bisa berbuat banyak dalam memberikan tindakan. Hanya saja, dapat memberikan sanksi administrasi untuk mempending proses pencairan dana desa.

“Informasi terkait masalah ini akan dilaporkan ke pimpinan (Bupati). Mengenai tindakan seperti apa, itu ranahnya Inspektorat untuk memproses kepala desa,” imbuhnya.

Kades Bangunsari, Hasmuna ketika dikonfirmasi via selularnya menerangkan, kegiatan lampu jalan berdasarkan usulan masyarakat.

Ia mengklaim penggunaan dana desa sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Hari ini masyarakat menginginkan melihat RAB dan APBDes, namun setelah koordinasi dengan pihak DPMD itu tidak diperbolehkan,” singkatnya.

Reporter : Iman Supa

Facebook Comments