
Buranga, Inilahsultra.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mematangkan persiapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Butur yang akan dilaksanakan 19-23 Februari 2020 mendatang. Rakor tersebut digelar di salah satu hotel di Kulisusu, Selasa 18 Februari 2020, malam.
Kordiv Teknis KPU Butur Muh Sairman Sahadia mengatakan, kegiatan Rakor itu dilakukan dalam rangka memaksimal proses penyerahan dukungan bakal calon perseorangan.
“Kami pihak KPU Buton Utara melakukan rakor untuk membicarakan teknis-teknis persiapan penyerahan dukungan valon perseorangan dengan berbagai pihak terkait,” katanya.
Kata dia, Rakor tersebut menjadi penting dilakukan agar menyamakan persepsi dan informasi terkait persiapan penyerahan dokumen dukungan.
“Kami mengundang pihak LO bakal calon perseorangan, Bawaslu yang dihadiri, pihak Polres, Kesbangpol Butur, dan beberapa LO partai politik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sairman memaparkan beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai dengan Peraturan KPU No 18/2019 dan Pedoman Teknis KPU No 82/2020. Salah satu diantaranya, penyerahan syarat dukungan yang dimulai 19 Februari, akan berakhir pada 23 Februari 2020 tepat pukul 24.00 WITa.
“Tanggal 19 sampai 22 Februari pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 WITa sampai 16.00 WITa. Sedangkan hari terakhir ditutup pukul 24. 00 WITa,” terangnya.
Untuk pasangan bakal calon perseorangan sendiri, sambung Sairman sudah ada yang berpotensi untuk mendaftar. Bahkan, komunikasi dengan LO-nya terkait-terkait teknis pendaftaran terus dibangun.
“Informasinya nanti hari terakhir baru mendaftar pasangan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Butur ini,” tuturnya.
Untuk berkas yang bakal diserahkan pada saat pendaftaran nanti, yakni surat pernyataan dukungan atau B1KWK dengan mencantumkan surat tanda penduduk atau surat keterangan catatan sipil.
Kemudian, syarat surat pernyataan bakal pasangan calon perseorangan yang memuat daftar nama pendukung atau model B11KWK perseorangan.
“Terakhir, rekapitulasi jumlah dukungan pasangan bakal calon perseorangan,” imbuhnya.




