
Jakarta, Inilahsultra.com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Strategi Percepatan Investasi Industri Pengolahan dan Penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Aspal Buton.
Rakor tersebut digelar di Hotel Swissbell Bogor, Jawa Barat, Selasa 10 Maret 2020.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, dalam waktu dekat tepatnya awal April mendatang akan dijadwalkan rapat terkait aspal Buton di Kantor Staf Kepresidenan. Rapat tersebut sebagai tindak lanjut berbagai langkah-langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Buton dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta berbagai pihak terkait.
“Diharapkan bisa ada kebijakan dalam pengelolaan aspal Buton karena begitu besarnya cadangan aspal yang dimiliki daerah ini. Perlu adanya langkah-langkah yang memungkinkan Kemenkomaritim dan Investasi mengusulkan agar ada instruksi Presiden tentang pemanfaatan aspal Buton untuk memenuhi seluruh kebutuhan aspal di Indonesia dan aspal Buton dapat dijadikan sebagai isu strategis nasional”, ujarnya.
Mantan anggota DPR RI ini menyatakan, jika pengelolaan aspal Buton masuk dalam kawasan ekonomi khusus, ini sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat.
Staf Khusus Bupati Buton Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Samsu Umar Abdul Samiun yang hadir mendampingi Wakil Bupati Buton mengungkapkan, kurang lebih 80 persen cadangan aspal alam di dunia ada di Indonesia yakni di Buton. Namun pemanfaatan produk aspal Buton selama ini hanya sebatas memenuhi pembangunan infrastruktur jalan nasional yang porsinya hanya lima persen.
Makanya, mantan Ketua DPW PAN Sultra ini menambahkan, perlu ada petunjuk teknis (Juknis) agar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan jalan provinsi, kabupaten dan kota serta jalan desa di seluruh Indonesia harus menggunakan produk aspal Buton yang memiliki spesifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sebaiknya dibuatkan Inpres (Instruksi Presiden). Produk Aspal Buton sudah ada SNI dan ISO, tapi mengapa tidak dimanfaatkan”, ujarnya.
Wakil Bupati Buton Iis Elianti mewakili Bupati Buton menyambut positif pemanfaatan aspal Buton agar dimasukkan sebagai isu strategis nasional.
“Dengan adanya tindak lanjut melalui rapat oleh Kantor Staf Kepresidenan bulan April nanti, kita harapkan apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat Buton menasionalisasikan Asbuton dapat terwujud sehingga akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ungkap mantan anggota DPRD Buton ini.
Dia berharap, dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Buton agar seluruh ikhtiar ini dapat membuahkan hasil.
Pj Sekda Sultra La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sultra mendukung Buton sebagai Kawasan Ekonomi Khusus yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Pemanfaatan Asbuton harusnya linear tidak cukup hanya Perda, harus punya jangkauan lebih kuat minimal undang-undang. Penentuan RPJMN dan isu-isu strategis nasional juga harus linier,” ungkap Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri RI ini.
Ia mengajak seluruh pihak termasuk pemerintah pusat, kabupaten, BUMN, BUMD dan swasta agar pemanfaatan aspal Buton ini dapat lebih ditingkatkan di masa yang akan datang, mulai dari jumlah produksi hingga kualitas produk.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Sultra melalui forum ini akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang IUP-nya tidak aktif. Pemprov tidak segan-segan untuk mencabut izin tersebut.
Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra Buhardiman mengatakan, dari 41 IUP perusahaan di Buton, hanya tiga IUP yang aktif beroperasi.
“Tahun depan kita harus mendorong perusahaan aspal menghasilkan produk aspal yang full ekstraksi yang tidak lagi menggunakan campuran aspal minyak. Selain itu, menjaga kontinuitas konsistensi kualitas aspal Buton dan ketersediaan suplai aspal untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan juga sangat penting,” pungkasnya.
Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri RI, Thomas Umbu Pati T.B. mengungkapkan, perlu ada proteksi regulasi terhadap penggunaan aspal Buton. Karena dengan menggunakan aspal Buton berarti sudah mencintai produk dalam negeri.
“Ini bisa menghemat anggaran negara dengan memangkas impor aspal dan menggunakan produk aspal Buton yang juga sudah berkualitas”, tambahnya.
Oleh karena itu, pihak Kemendagri RI siap memfasilitasi pemanfaatan aspal Buton yang lebih baik ke depan.
Menurutnya Mendagri RI Tito Karnavian mendukung kemandirian daerah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Rakor strategi percepatan investasi industri pengolahan aspal Buton dan penataan IUP ini dibuka oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Informasi dan Teknologi Kemenkomaritim dan Investasi Yohanes Surya.
Dalam sambutannya, Yohanes mengingatkan, perusahaan-perusahaan daerah bisa ikut serta dalam pemanfaatan aspal Buton sehingga dapat dipertimbangkan dalam penataan ulang IUP di Kabupaten penghasil aspal terbesar di dunia ini.
Ia berharap melalui kgiatan ini akan ada rekomendasi yang dibutuhkan dalam pengembangan aspal Buton ke depan.
Reporter: LM Arianto




