Mulai Besok, Masyarakat Kota Kendari Keluar Rumah Akan Diamankan TNI dan Polisi

Surat instruksi Wali Kota Kendari. (Istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari mengeluarkan intruksi Nomor :
443.I/1233/2020 tentang melakukan total aktivitas dalam rumah selama tiga hari (10-12 April 2020) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Kendari.

Dalam intruksi tersebut menjelskan, dalam rangka menghambat penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid – 19) yang meningkat pesat dan mengingat Kota Kendari telah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal penyebaran Covid–19 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dengan ini menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Kota Kendari untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama 3 hari mulai 10 sampai 12 April 2020.

-Advertisement-

Kepada masyarakat Kota Kendari yang masih melakukan aktivitas di luar rumah akan dilakukan pengamanan oleh pihak TNI dan Kepolisian.

Masyarakat juga diimbau selalu memperhatikan physical dan sosial distancing selama berada di dalam rumah serta budayakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan mencuci tangan dengan sabun serta memperhatikan etika ketika batuk dan bersin.

Penulis : Haerun

Facebook Comments