
Oleh : La Ode Rahmat Apiti
Badai corona yang melanda Kota Kendari menjadi momok bagi masyarakat. Wabah yang menyerang ini tidak bisa diukur volumenya oleh siapa pun bahkan tenaga medis pun menjadi “korban” virus ganas ini.
Pemerintah Kota Kendari melakukan berbagai upaya untuk melindungi warganya agar tidak ditulari dengan penyakit yang mematikan di abad 21.
Berbagai langkah langkah spektakuler dan taktis dilakukan untuk meredam laju pergerakan virus horor ini. Virus yang misteri ini terus mencari mangsa tanpa mengenal umur dan status sosial.
Tenaga medis terus berupaya melakukan pelayanan kepada pasien yang tertular. Berbagai protokol keselamatan dibuat dan disebarluaskan oleh aparat pemerintah.
Pemerintah kota yang saat ini sudah menjadi wilayah transmisi lokal tentu saja membuat pemkot “panik” dan tidak ingin warganya menjadi sasaran empuk corona.
Melalu instruksi wali kota Nomor :
443.I/1233/2020 tentang melakukan aktivitas dalam rumah selama tiga hari (10-12 April 2020) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Instruksi tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat bahkan menimbulkan kepanikan publik hal ini ditandai dengan penyerbuan masyarakat ke pasar, swalayan serta pusat-pusat perbelanjaan lainnya.
Terlepas dari pro dan kontra intruksi tersebut penulis melakukan pemantauan di lapangan dan mendapat beberapa hal.
Pertama. Berbagai toko dan atau tempat usaha tidak beraktivitas para pemilik toko, warung makan, warung kopi ketika penulis mengkonfirmasi mengatakan mereka patuh dengan instruksi wali kota walaupun sifatnya dadakan demi keselamatan bersama mereka ikhlas tuk off dan “merugi” untuk beberapa hari.
Kedua. Transporportasi umum angkot, taksi juga mematuhi “perintah” wali kota. Para sopir mengatakan lebih baik berhenti karena sepinya penumpang dan juga mereka takut “diamankan” pihak keamanan.
Ketiga. Pemantauan penulis di pasar pasar tradisional juga mengalami hal yang sama. Sepinya pasar menjadi salah satu indikator bila masyarakat mematuhi instruksi tersebut para penjual ada yang tetap berjualan tapi sepi pembeli.
Intruksi “keramat” wali kota mampu “meredam” aktivitas normal masyarakat Kota Kendari walaupun menimbulkan pro dan kontra.
Namun setidaknya instruksi ini juga menjadi salah satu parameter “kesaktian” wali kota di tengah kontroversi.
Bila ke depan wali kota masih mau melanjutkan lockdown lokal perlu mempersiapkan lebih matang kerjasama dengan elemen agar tidak menimbulkan kepanikan.
Jaringan pengaman masyarakat sebaiknya dibuat skema yang komprehensif sehingga tidak ada warga Kota Kendari yang mati kelaparan dengan “lumpuhnya” aktivitas ekonomi.
Niat wali kota untuk mengunci aktivitas masyarakat ke depannya harus di persiapkan lebih matang dengan melibatkan berbagai unsur dan kita harus optimis badai ini akan cepat berlalu bila kerja sama terjalin dan kepatuhan masyarakat berjalan tertib dan damai.
Penulis adalah Direktur AMAN Center




