
Konkep, Inilahsultra.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) masih menunggu surat resmi oleh KPU RI terkait tahapan.
Secara kelembagaan KPU Konkep siap melaksanakan tahapan pilkada kapan pun itu mulai.
“Hal pertama yang kami lakukan adalah menunggu regulasi petunjuk terkait kapan tahapan itu dimulai, dan juknisnya itu pasti dari KPU RI,” ungkap Ketua KPU Konkep, Iskandar, Senin 8 Juni 2020.
Ditambahkannya, sesuai informasi yang sudah beredar pelaksanaan tahapan antara 15 Juni dan 17 Juni 2020.
“Hal urgen yang perlu kami lakukan ketika tanggal tahapan sudah ditetapkan, ialah melantik anggota PPS yang sudah sempat tertunda kemarin, kemudian melakukan verifikasi faktual untuk calon bupati perseorangan,” tambahnya.
Untuk diketahui, tahun ini ada tujuh daerah di Sultra yang dijadwalkan mencari pemimpin baru untuk periode berikut yakni Kabupaten Muna, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.
Penulis : Sadaruddin