
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima beberapa aduan dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) merugikan nasabah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menjelaskan, dalam rapat Banmus kemarin ada banyak masalah terhadap pelayanan BRI yang diberikan kepada masyarakat.
Seperti, kata Rajab aduan dari masyarakat yang masuk ke DPRD yang melaporkan bahwa belum lama ini dana kredit Rp 25 juta tiba-tiba hilang, dan ketika dikonfirmasi ke pihak BRI tidak bertanggung jawab dan mengarahkan nasabah untuk mengkonfirmasi ke pusatnya.
Lanjut Rajab menjelaskan, ada juga masyarakat yang mengeluhkan uangnya di rekeningnya tiba-tiba hilang sebanyak Rp 35 juta tanpa sepengetahuannya.
“Makanya kita mau konfirmasi dan minta mereka menjelaskan itu ke DPRD. Apa sebenarnya yang menjadi masalah, apalagi di tengah Covid-19 ini. Bank harusnya memberikan pelayanan yang maksimal terhadap nasabah,” ujar Rajab.
Kemudian, ada juga keluhan dari salah seorang warga yang aktif penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), tapi uang PKH-nya tidak pernah dia terima meskipun ATM-nya masih aktif.
“Masalah dana PKH ini, penerima terdaftar dan rekening di BRI masih aktif, tapi dia tidak pernah menerima uangnya. Ini juga akan kita pertanyakan ke pihak bank,” jelasnya.
Kata Rajab, ada warga mengadu ketika pada saat mengambil uang di bank, tapi pegawai BRI meminta pin ATM nasabah. Ini sudah tidak benar karena pin ATM itu kerahasiaan nasabah, kalau ini memang terjadi ada kesengajaan dari pihak bank.
“Seharusnya pegawai bank tidak meminta nomor pin ATM nasabah, tapi meminta nasabah untuk memasukan sendiri nomor pinnya tanpa dilihat pegawai bank, karena pin ini rahasia nasabah,” kata Rajab.
Masalah lain yang masuk ke DPRD, kata Rajab, terkait uang palsu yang ditemukan di salah satu ATM BRI di Kota Kendari sampai saat ini pihak bank belum ada penjelasan dari pihak Bank.
“Ini masalah sangat serius. Jangan sampai di masyarakat mendapat imbasnya hukumnya. Padahal kesalahan ada di penyedia Bank atau pihak ketiga yang dipercayakan oleh bank,” jelasnya.
Selain itu, kata Rajab, menjamurnya BRIlink di Kota Kendari yang dibisniskan oleh pihak ketiga, yang memiliki banyak potongan luar biasa.
Memang ini, kata Rajab, bagian dari pelayanan dan usaha ekonomi kreatif UMKM masyarakat yang masuk, tapi bahwa sudah tidak sebanding aturan yang diberlakukan di Bank dan di ATM BRIlink
“Tapi kenyataan bertaburan BRIlink di Kota Kendari, apakah ini memang aturan perbankan membolehkan mereka membuka layanan ini. Harusnya pihak bank membatasi BRIlink di Kota Kendari sebagai kota jasa yang maju,” jelasnya.
Terkait h ini, kata anggota Fraksi Golkar ini menilai, pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) harus masif terhadap bank-bank yang ada di Kota Kendari, karena banyak masalah dan keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD.
“Ini aspirasi rakyat yang masuk ke DPRD dan harus kita jamin, dan nantinya akan berkembang di forum apa-apa yang terjadi dengan bank. Untuk itu, satu dua hari ini kita akan adakan rapat dengan pihak BRI termaksud mengundang BI dan OJK terkait dengan persoalan aduan masyarakat yang masuk ke DPRD,” ujar Rajab.
“Sebenarnya ini motivasi kita sama-sama memperbaiki sistem, supaya pelayanan kepada masyarakat itu baik. Jangan sampai masyarakat apatis dan tidak percaya lagi menabung atau kredit bank-bank,” tambahnya.
Apakah ada oknum yang melakukan ini, kata Rajab, kalau hal seperti itu, bisa saja terjadi dan bisa saja tidak terjadi berdasarkan sistem.
“Bisa saja ada oknum dan tidak, karena ini sistem yang dikerjakan atau dijalankan oleh pegawai bank. Nantinya ini akan berkembang sendirinya dalam forum,” katanya.
Salah satu warga mengadu ke DPRD Kota Kendari, Syaifullah menceritakan, pada saat itu ada yang menelpon dua kali mengatasnamakan pihak BRI meminta nomor rekening untuk menambahkan uang kredit Rp 40 juta.
“Menelpon dua kali mengaku dari orang BRI dengan nomor yang sama katanya mau tambah Rp 40 juta. Bahkan nomor kartu kredit kita di tahu dan setelah itu terpotong uang di rekening sebesar Rp 25 juta,” kata Syaifullah, Senin 8 Juni 2020.
Kemudian, ia mencoba melapor ke BRI di Kota Kendari untuk mempertanyakan penipuan yang mengaku pihak bank, tapi pihak BRI tidak merespon keluhan tersebut, malahan kata dia, hanya diarahkan untuk melapor ke pusat.
“Kita sudah melapor ke pihak BRI tapi diarahkan untuk melapor di pusat. Bagaimana kita melapor di pusat kita menelpon saja cepat habis pulsa. Kejadian ini pihak BRI lepas tangan dan tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Sementara korban skiming, Kardin mengaku, di rekening tabungannya di BRI tiba-tiba hilang pada waktu bulan September 2019 sebanyak Rp 35 juta.
“Saya sudah melapor ke pihak BRI pada saat itu. Kebetulan pihak bank berjanji akan mengembalikan uang Rp 35 juta yang hilang, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan oleh pihak bank,” tutupnya
Penulis : Haerun