
Konut, Inilahsultra com – Dipicu masalah sepele, seorang pria di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SA (29) menebas tetangganya BA (48).
Pembacokan itu terjadi, Jumat 10 Juli 2020 sore, saat menggelar pesta minuman keras (miras). Persoalannya sepele, hanya karena BA menumpah makanan (ayam), cubit-cubit pelengkap miras.
Kepada Inilahsultra.com, Kapolsek Sawa, IPDA Muhammad Lauhil mengatakan, pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. rumah keduanya juga bersebelahan.
“Awalnya itu mereka miras sama-sama, terus ribut soal daging ayam. Korban tumpah makanan itu sehingga pelaku tersinggung,” terang Uhil saat dihubungi Inilahsultra.com, Sabtu 11 Juli 2020.
Saat acara miras itu, sebut Uhil, pelaku memang membawa parang yang diselip di pinggang. Tetapi parang itu seperti parang berkebun.
Karena persoalan makanan itulah, pelaku langsung mencabut parang yang ada di pinggangnya dan membacok korban.
“Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka parah pada bagian leher dan tangan. Lehernya nyaris putus, tebasan kedua korban sempat menahan pakai tangannya hingga tangannya juga luka parah,” sambung Uhil
Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih mendalami motif lain selain karena ketersinggungan.
Uhil menuturkan, usai membacok tetangganya, pelaku meminta kepada pihak Polsek Sawa untuk menjemput di rumahnya.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di sel Polsek Sawa,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal
354 subsider pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Penulis : Onno