Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Minta Maaf, Arusani: Saya Maafkan

Bupati Busel, H La Ode Arusani
Bacakan

Batauga, Inilahsultra.com – Salah satu terduga pelaku pengrusakan kantor Bupati Buton Selatan (Busel), Irwansyah (26), meminta maaf kepada Pemkab Busel atas kekeliruan dan kecerobohannya dalam menyikapi kinerja pemerintah.

Irwansyah merupakan putra daerah Busel yang menjadi korlap aksi pada demonstrasi tanggal 22 Juli 2019 lalu, yang berujung pada pengrusakan kantor Bupati Busel.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemda Busel dan besar harapan saya agar dimaafkan. Saya percaya dan yakin Pemda Busel hari ini bekerja dengan sepenuh tenaga dalam membangun Buton selatan. Saya sangat mendukung semua program kerja Pemda busel yang bernawacita membangun Busel kita tercinta,” tuturnya.

-Advertisement-

Menyikapi permohonan maaf tersebut, Bupati Busel H La Ode Arusani tidak menaruh dendam sedikit pun terhadap terduga pelaku pengrusakan kantornya.

Arusani mengaku, sepenuhnya memaafkan perbuatan dan kekeliruan yang dilakukan para demonstran pada aksi yang berujung pengrusakan tersebut.

“Namanya manusia pasti ada kekeliruan. Harusnya, langkah ini sejak awal disampaikan. Secara pribadi sejak awal saya sudah maafkan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk kita bersama-sama mengawal pembangunan Busel,” tutur Arusani di Rujabnya, Selasa 14 Juli 2020.

Orang nomor satu di Busel ini selalu membuka ruang kepada generasi muda Busel untuk menyuarakan aspirasi dan mengawal pembangunan daerah. Tetapi harus disuarakan secara tertib dan tidak melakukan pengrusakan.

Terkait laporan dan proses hukum di kepolisian, Arusani menyerahkan kepada Sekda Busel. Arusani berharap permintaan maaf tersebut bisa menjadi pertimbangan meringankan.

Untuk diketahui, Irwansyah sebelumnya ditetapkan dalam DPO berdasarkan surat No:DPO/08/IX/2019/Reskrim, kini sudah diamankan oleh jajaran Polres Buton pada 6 Juli 2020 di kediamannya.

Selain Irwansyah, terduga pelaku lainnya Fitra ditetapkan DPO berdasarkan surat No:DPO/09/IX/2019/Reskrim. Namun terduga Fitra saat ini tengah tersandung kasus lain di wilayah hukum Polres Wakatobi.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments