Usai Tebas Istrinya, Suami di Konawe Mengaku Menyesal dan Menangis

Ilustrasi (Tribunnews.com)

Kendari, Inilahsutra.com – Ikra, suami yang menebas istrinya di Desa Wonuahoa, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku menyesal dan menangis saat menyerahkan diri di Polsek Lambuya.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Lambuya IPTU Muksim. Kata dia, pelaku menangis karena menyesali perbuatannya walapun dalam pengaruh minuman minuman keras.

“Iya, dia (pelaku) menangis dan menyesali perbuatannya walapun dalam pengaruh miras. katanya, kenapa bisa terjadi,” ucap Muksim menirukan bahasa pelaku.

-Advertisement-

Namun, sambung Muksim, pihaknya masih mendalami motifnya karena baru keterangan sepihak dari tersangka sedangkan keterangan korban belum karena masih dirawat di Rumah Sakit.

Alasan pelaku, melakukan aksinya karena sang istri selalu melawan saat ditegur. Tetapi, itu baru keterangan sepihak pihaknya masih akan didalami lagi.

Diberitakan, Ikra (28) warga Desa Wonuahoa, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe harus berurusan dengan kepolisian karena tega menebas istrinya, Yunike (26) dengan menggunakan parang.

Sebelum kejadian nahas itu, sekira pukul 21.45 WITa, pasangan suami istri terlibat pertengkaran dalam kamar tidur. Kondisi pelaku malam itu, dalam pengaruh minuman keras.

Lalu, pelaku pergi ke dapur mengambil sebilah parang dan langsung menghampiri istrinya di dalam kamar.

Ia langsung mengayunkan parang ke arah korban mengenai jari-jari tangan kanan. Tak hanya itu, pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala bagain atas sebanyak dua kali.

Kemudian, pelaku kembali menebas punggung korban satu kali. Terakhir pelaku menebas lengan tangan kiri korban sebanyak 1 kali.

Usai menebas korban, pelaku meninggalkan korban yang dalam keadaan terluka parah berlumuran darah dan menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya.

Akibat tebasan parang tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung, lengan tangan kiri, luka robek pada kepala bagian atas.

Selain itu, mengalami luka robek pada dua jari tangan sebelah kanan dan jari kelingking kanan putus.

Kapolsek Lambuya, IPTU Muksim menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi sudah mengambil keterangan tersangka sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit setempat.

“Baru keterangan sepihak,” ucap Muksim saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Menurut keterangan pelaku, kata Muksim, istrinya selalu melawan kalau ditegur. Namun keterangan itu masih akan didalami lagi motifnya.

“Pelaku setelah menganiaya lima kali, lalu menyerahkan diri ke Polsek sedangkan istrinya sempat lari ke rumah orang tuanya. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Lambuya,” pungkasnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments