
Batauga, Inilahsultra.com– Sebanyak 50 pemandu wisata di Kabupaten Buton Selatan (Busel) mengikuti pelatihan uji kompetensi sebagai proses sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat atau lisensi guna meningkatkan kualitas kepemanduan.
Uji kompetensi ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pramindo sebagai lembaga pelaksana sertifikasi dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Gedung Wisata Batauga, Kamis 10 September 2020.
Assesor pemandu wisata LSP Pramindo Supriatna Amiputra menuturkan, uji kompetensi kepemanduan ini dianggap penting bagi para pemandu wisata. Mengingat, kompetensi kerja seorang pemandu wisata diukur dengan adanya lisensi sertifikat kompeten.
Lisensi ini, lanjut dia, didapatkan setelah mengikuti uji kompetensi yaitu melalui assesment yang dipimpin seorang assesor (penguji).
“Pengakuan pemandu wisata yang telah melewati uji kompetensi adalah sertifikat kompeten. Sertifikat kompeten ini hanya diberikan kepada para peserta yang mengikuti uji kompetensi kepemanduan yang dinyatakan telah memenuhi standar kemampuan di bidang kepemanduan,” tuturnya.
Menurut Ami sapaan akrab Supriatna Amiputra, sertifikasi ini juga sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang tentang kepariwisataan dan Keputusan Menteri Pariwisata No 4 dan No 8 tahun 2014, yang menekankan bahwa setiap profesi di bidang kepariwisataan harus mempunyai sertifikat.
“Para pemandu wisata ini memiliki SOP tertentu dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Setidaknya semua aturan main itu bisa dilaksanakan paling tidak sesuai standar minimal yang ditetapkan. Olehnya itu, dalam assesment (uji kompetensi) itu para assesor akan menguji pengetahuan dan pengalaman para assesi (peserta uji kompetensi) sehingga dari sinilah para assesor mengetahui kemampuan para assesi tersebut,” jelasnya.
Ami merinci, ada tiga tahapan assesment yang dilakukan selama proses pelaksanaan uji kompetensi. Pertama, pengumpulan berkas dalam hal ini portofolio dan dokumen pendukung lainnya sebagai bukti bahwa peserta betul-betul pemandu wisata. Kedua, wawancara yang intinya menjelaskan gambaran apa yang dilakukannya ketika sedang mengantar wisatawan. Terakhir adalah tes pengetahuan umum yang berkaitan dengan ilmu kepemanduan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sultra, La Ode Ali Ahmadi mengaku senang dengan adanya sertifikasi yang jatuh di daerah yang dipimpin Bupati, La Ode Arusani ini.
Ia menjelaskan, sertifikasi ini bisa dilaksanakan di Busel karena bagusnya koordinasi dan kemiteraan antara pemerintah kabupaten bersama pemerintah provinsi. Keduanya mengusahakan adanya program fasilitasi dalam rangka mendapatkan pengakuan legalitas untuk para pemandu wisata di Busel.
Ali Ahmadi menambahkan, sertifikasi kepemanduan di Sultra ini telah diseriusi sejak tahun 2013 lalu. Hasilnya, untuk saat ini pemandu wisata yang ada di Sultra telah mencapai angka lebih 7.000 orang.
Sementara itu, Ketua HPI Busel, Andi Ahmad berterimakasih kepada Kemenpar, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang telah serius memfasilitasi para pemandu wisata di Busel untuk mendapatkan lisensi kepemanduannya.
Ia sangat berharap semangat dan keseriusan para pihak ini tidak pernah surut sehingga roda pengembangan pariwisata khususnya di bidang SDM terus semakin berdaya saing.
Reporter: Muhammad Yasir