KPU Konkep Tetapkan DPS Pilkada 2020 Sebanyak 26.598 Orang

Ketua KPU Konkep Iskandar
Bacakan

Konkep, Inilahsultra.com – Usai melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menetapkan daftar pemilih sementara sebanyak 26.598 orang.

Jumlah tersebut tersebar di tujuh kecamatan se-Konkep. Yakni kecamatan Wawonii Barat sebanyak 6.086 orang, Wawonii Utara 4.518 orang, Wawonii Timur 2.525 orang, Wawonii Timur Laut 2.792 orang, Wawonii Tenggara 4.719 orang, Wawonii Selatan 3.246 orang dan Wawonii Tengah 2.712 orang.

Ketua KPU Konkep, Iskandar saat dikonfirmasi Inilahsultra.com mengungkapkan, jumlah DPS pada Pilkada ini bertambah sebanyak 1.330 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilu 2019 lalu.

-Advertisement-

“Yang pertama bertambahnya pemilih pemula, kemudian dimasukannya daftar pemilih khusus saat pemilu 2019 lalu dalam DPS dan banyak ASN baru yang berpindah kependudukan di Konkep,” tuturnya, Jumat 11 September 2020 lalu.

Meski demikian kata Iskandar, DPS ini bisa saja bertambah atau berkurang, setelah diumumkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) untuk meminta tanggapan masyarakat.

“Karena tidak menutup kemungkinan setelah rekapitulasi DPS di tingkatan PPS, PPK sampai di tingkatan kabupaten ada warga yang tidak memenuhi syarat dan itu sudah terlanjur diplenokan,” jelasnya.

“Jadi setelah ada tanggapan dari masyarakat akan kami coret. Begitu juga sebaliknya kalau ada warga yang belum terdaftar dalam DPS yang telah ditetapkan itu akan dimasukan dalam DPS sebagai pemilih jika itu bersyarat,” tambahnya.

Ia menyebut, setelah DPS diumumkan oleh PPS, akan ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.

“Sehingga data pemilih ini memang berkualitas dan tidak menimbulkan permasalahan pada saat pemungutan suara 9 Desember tahun ini,” tandasnya

Penulis : Sadaruddin

Facebook Comments