
Konkep, Inilahsultra.com – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terapkan 3M di setiap pelayanan.
Saat di konfirmasi di ruangannya, Rabu 21 Oktober 2020, Kadis Perumahan dan Pemukiman Danyal mengungkapkan, pihaknya selalu menerapkan pola pencegahan 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Iya, pola 3M selalu kita terapkan dalam pelayanan kami,” tuturnya.
“Ini untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19,” tambahnya.
Selain itu, kata Danyal, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Di depan kami sudah siapkan tempat mencuci tangan, dan tamu wajib menggukan masker,” katanya.
“Ini penting untuk disosialisasikan terus di media, mengenai penerapan 3M ini dan semoga bencana non alam ini cepat berakhir,” harapnya. (ADS)
Reporter : Sadaruddin
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun




