
Konkep, Inilahsultra.com – Relawan Demokrasi (Relasi) basis pemilih pemulah lakukan sosialisasi di SMA Negeri 1 Wawonii Timur Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Selasa, 20 oktober 2020.
Peserta sosialisasi tersebut yakni siswa yang sudah berumur 17 tahun dan sudah bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pemilih pemulah pada Pilkada Konkep 2020.
Dalam pantauan Inilahsultra.com, sosialisai itu dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker dan menjaga jarak.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Konkep, Hamka selaku pemateri dalam sosialisasi memaparkan, pemilih pemulah yakni warga negara Indonesia, yang baru memasuki umur 17 tahun dan baru bisa menggunakan hak pilihnya.
“Pemilih pemulah minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun,” paparnya.
Jadi pemilih pemula ini, jelas Hamka, tidak hanya berada pada kalangan siswa SMA tetapi juga ada di luar dari anak SMA yang putus sekolah.
“Namun bisa saja dari kalangan mahasiswa itu sendiri,” jelasnya. (ADS)
Lebih lanjut Hamka memaparkan 12 hal baru di TPS mengenai protokol kesehatan yakni:
1. 500 pemilih di TPS
2. Mencuci tangan
3. Tidak bersalaman
4. Dilarang berdekatan
5. Pelindung wajah
6. Masker
7. Pengaturan kedatangan
8. Tinda tetes
9. Disinfeksi TPS
10. Sarung tangan
11. KPPS sehat (petugas di Rapid Test)
12. Cek suhu
Reporter : Sadaruddin
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun