Sumpah Pemuda Memberantas Korupsi

LM Muhram Naadu

Oleh : La Ode Muhram Naadu

Tak bisa dimungkiri bahwa pemuda merupakan suatu elemen bangsa yang menjadi garda terdepan dalam menciptakan perubahan-perubahan besar di negeri ini. Berbicara tentang pemuda, sekat formal negeri ini membatasi rentang umur pemuda dalam kisaran 16-30 tahun, sebagaimana tertuang di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Pemuda

-Advertisement-

Lebih jauh menilik, sebenarnya pemuda tidak hanya dilihat sebagai klasifikasi biologis semata, tetapi lebih dapat dilihat pada klasifikasi kultural. Ada kekhasan kultur yang tidak dimiliki unsur bangsa lain yang dimiliki oleh pemuda, yakni semangat dan perjuangan. Lebih ekstremnya lagi disebut dengan ‘jiwa pemberontakan’.

Dalam setiap fase sejarah, kaum muda adalah motor penggerak perubahan zaman dalam teritori manapun. Secara historis, negara ini mengalami pergolakan yang diprakarsai oleh pemuda dalam berbagai periodesasi, yakni 1908, 1928, 1945,1966, 1998.

Harus diakui itu masih dilakukan pemuda hingga hari ini dalam mengawal perubahan negeri. Tak sesumbar bila Ben Anderson, seorang pengamat politik, menyatakan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pergerakan kaum muda. Dari gugusan sejarah menyiratkan fakta bahwa kontribusi terbesar Indonesia karena adanya komitmen dan kesadaran yang tulus melalui peran pemuda.

Tak seperti diawal munculnya yang lebih bernuansa fisik, dalam konteks kekinian perjuangan pemuda hari ini adalah mengisi kemerdekaan. Mengisinya dengan menjadi bagian dari solusi dari setiap permasalahan negeri ini.

Hari ini, 28 Oktober 2020, tepat 92 tahun yang lalu, setelah melalui rangkaian kongres selama 2 hari, para peserta Kongres Pemuda II dari berbagai penjuru nusantara bersepakat merumuskan tiga janji yang kemudian disebut sebagai Sumpah Pemuda.

Apa yang diikrarkan? tak lain dan tak bukan adalah perihal kesamaan nasib, menyelesaikan masalah bersama. Mereka ingin bertumpah darah, berbangsa dan berbahasa yang satu. Indonesia.

Momentum

Sebagaimana masalah bangsa yang paling krusial hari ini adalah soal korupsi, pemuda wajib memerangi itu dengan komitmen dan kesadaran yang tulus. Seperti pemuda dimasa lampau kala mengikrarkan diri dalam semangat satu ke-Indonesia-an. Dahulu, mereka melawan segala musuh bangsa dan menorehkan tinta emas. Kini, pemuda hari ini patutlah mampu menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.

Memberantas korupsi di Indonesia menjadi tanggungjawab setiap elemen masyarakat khususnya kaum muda yang merupakan generasi penerus. Notabene bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum saja. Ada peran masyarakat, yang secara tipikal lebih cocok diperankan oleh kaum muda. Mengingat, pekerjaan memberantas korupsi membutuhkan militansi dan idealisme.

Pemuda sebagai unsur bangsa yang paling enerjik sangat efektif jika benar-benar terlibat dalam perang melawan korupsi. Seberat apapun masalah negeri ini toh terbukti dapat diterjang oleh kekuatan pemuda, semisal kekuasaan Orde Baru yang gigantik dan powerfull sekalipun.

Peran

Dalam pemberantasan korupsi, ada tiga aspek yang mesti dilakukan, dan mestinya melibatkan pemuda didalamnya. Pertama adalah penindakan, kedua adalah pencegahan, dan yang ketiga adalah pendidikan. Ketiga aspek pemberantasan korupsi tersebut wajib berjalan selaras untuk meraih hasil yang optimal. Keselarasan ketiga aspek itulah harus dilandasi oleh komitmen dan kesadaran yang tulus dari pemuda negeri ini.

Pada aspek penindakan, pemuda mesti aktif dalam melaporkan segala sesuatu yang berbau korupsi, dari yang kelas teri terlebih kelas kakap. Upaya tersebut tentunya akan efektif melalui kerja-kerja terorganisir, sebab korupsi merupakan kejahatan terorganisir. Kalaupun belum terorganisir, perkembangan kebebasan informasi dan teknologi hari ini setidaknya dapat dimanfaatkan.

Dari sekadar dugaan yang ditemui, korupsi bisa dilapor-sebarkan. Bisa melalui berbagai media untuk di pressure, sehingga dapat diadvokasi oleh banyak pihak ataupun di pressure langsung oleh masyarakat luas (netizen). Dalam aspek ini peran pemuda memang sering terlihat, terlebih di tataran kelompok mahasiswa. Hal ini mesti didukung oleh seluruh stakeholder, tentunya dengan catatan bahwa advokasi yang dilakukan pemuda tidak terjebak dalam pragmatisme-transaksional. Sehingga tidak dijadikan alat kekuasaan atau malah menjadi aktor penikmat bin penjilat hasil korupsi.

Pada aspek pencegahan (preventif), pemuda dapat melibatkan diri dari hal-hal terkecil. Peran tersebut dapat dimulai dari sikap zero tolerance terhadap tindakan korupsi. Seperti tidak memilih Cakada (Calon Kepala Daerah) yang korup. Mengingatkan bahaya laten korupsi dilingkungan terkecilnya sekalipun, membudayakan perilaku anti korupsi dalam dirinya hingga pada lingkup organisasi sekitarnya.

Tataran preventif dapat dilakukan dalam berbagai langkah kreatif yang orientasinya membangun suatu kultur hukum yang jijik terhadap perilaku korup. Hal ini searah dengan teori fungsional L. Friedman yang menempatkan kultur sebagai salah satu faktor yang sangat urgen dalam proses penegakan hukum. Aspek ini masih jarang dilakukan oleh pemuda masa kini, padahal ini fundamental. Pemuda hari ini wajib mengkreasikan konsep dengan aksebilitas tinggi di masyarakat. Kultur anti korupsi akan melahirkan pejuang-pejuang anti korupsi.

Pada aspek pendidikan penanaman karakter anti korupsi kepada masyarakat khususnya pemuda dapat ditanamkan. Di sinilah kaum muda dapat mengambil peranan dalam pemberantasan korupsi, mereka harus menuntut ilmu dengan giat kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Penerapan terhadap hasil pendidikannya dapat dilakukan dengan aksi-aksi sosial, baik dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat atau dengan aksi demonstrasi yang edukatif untuk menyuarakan aspirasinya memberantas korupsi. Pemuda kemudian dapat aktif melakukan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, dialog, debati, riset yang berkutat soal isu korupsi.

Peran pemuda pada aspek penindakan, pencegahan, dan pendidikan dalam pemberantasan korupsi wajib progres. Pemuda melawan korupsi bukanlah perkara mudah karena korupsi sudah menggurita ke seluruh lapisan masyarakat.

Pemuda harus mampu melawan siapapun yang korupsi. Pemuda harus mampu melawan dirinya untuk tidak ikut serta menikmati harta hasil korupsi, tidak menjadi penjilat dari oknum koruptor.

Dari hal-hal kecil misalnya, ketika berkendara dan ditilang ia harus mampu untuk tidak menyuap. Tidak menyogok aparatur negara dalam mempercepat urusan pelayanan. Melaporkan gurunya ataupun dosennya yang korup, dan lain sebagainya.

Pemuda harus menjaga idealismenya. Sebab itulah yang paling berharga untuk negeri ini. Ibarat sebuah kemewahan yang tak ternilai, sebagaimana Tan Malaka berpesan. Pemuda tidak boleh pasif dengan isu korupsi. Nalar kritis dan nilai pemberontakan yang terkandung dalam semangat pemuda notabene paling menonjol dibanding elemen bangsa lainnya.

Prospek

Tantangan ke depan memang semakin berat, terbukti saat ini banyak pemuda yang acuh. Umumnya mengalami kegamangan karena infiltrasi globalisasi, liberalisasi, dan dominasi asing buah dari pasar bebas. Hal itu bisa dilihat dari perilaku generasi muda Indonesia yang bertambah hedonistis, dan apatis terhadap problematika kebangsaan. Terlebih hari ini kita dilanda degradasi moral yang mendukung mental korup berkembang. Mirisnya banyak tokoh muda yang menjadi harapan bangsa terlibat kasus-kasus korupsi. Banyak pula yang mengidolakan narapidana koruptor.

Pemuda harus bergerak. Ancaman korupsi dari hari ke hari makin massif. Hal itulah  musuh nyata bangsa kita hari ini, yang bak virus siap menjangkiti siapa saja. Efek korupsi yang begitu sistemik menyebabkan kehancuran bangsa ini perlahan namun pasti. Kehancuran tersebut lebih ajeg dampaknya dibanding musuh bangsa di era melawan penjajah. Berbahayanya lagi, hal itu kasat dilihat.

Begitu pentingnya peranan pemuda dalam pembangunan bangsa harus disadari oleh pemuda itu sendiri. Seharusnya pemuda hari ini aktif menjadi bagian dari solusi pada problematika bangsa, bukan kemudian menjadi bagian dari masalah dan acuh, sibuk memaki-maki tanpa solusi atau hanya sibuk memamer foto di media sosial, sibuk ber tik-tok ria, sibuk menebar caption lebay.

Generasi muda adalah the leader of tomorrow. Di tangan kaum mudalah nasib sebuah bangsa dipertaruhkan. Jika benar-benar terlibat, pemuda sebagai unsur bangsa yang paling enerjik sangat efektif dan ampuh dalam memberantas korupsi. Harapan seluruh elemen bangsa tentunya jika pemuda hari ini dapat menorehkan tinta emasnya, dalam memberantas  korupsi. Mari, Pemuda hari ini, kita bersumpah untuk memberantas korupsi.

Wallahua’lambishowab

Penulis adalah Dosen Muda asal Unsultra

Facebook Comments