
Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Buton menggelar sosialisasi penerapan Sistem Informasi Data Guru dan Tenaga Pendidik (SIM D UNIK) untuk mengelola hal berkaitan dengan kepegawaian guru dan tenaga pendidik semua jenjang satuan pendidikan.
Sosialisasi melibatkan seluruh Kepala Sekolah dan operator sekolah se-Kecamatan Pasarwajo. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMP Negeri 7 Buton di Wakoko, Pasarwajo yang berlangsung selama dua hari, mulai 17-18 November 2020.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Buton, Usman mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rancanagan aksi perubahan yang merujuk kepada Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pejabat yang membidangi pembinaan ketenagaan di Dinas Pendidikan Buton.
“Kegiatan tersebut adalah bagian rancangan aksi perubahan yang merujuk pada tupoksi kami sebagai pejabat yang membidangi pembinaan ketenagaan di Dinas Pendidikan,” kata Usman.
Kedepannya, kata Usman, guru hanya fokus menjalankan tugasnya mengajar. Sementara urusan kepegawaian menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Kabupaten Buton.
“Karena ini membahas penginputan data, peserta dalam kegiatan para kepala sekolah dan operator sekolah disemua jenjang satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Pasarwajo. Mulai dari TK hingga SMP,” jelasnya.
Kegiatan yang dilakukan sekarang, lanjut Usman, masih melibatkan para tenaga pendidik di ibukota Kabupaten Buton, yakni Kecamatan Pasarwajo.
“Untuk kecamatan-kecamatan lain, Insya Allah kami programkan di tahun 2021 mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, sistem tersebut sudah ada dengan nama data pokok kependidikan. Namun jangakauannya lebih luas dan tidak terlalu spesifik. Sehingga pihaknya selaku yang membidangi hal tersebut melakukan inovasi dimaksud.
“Melalui sistem itu bisa lebih mudah melakukan penginputan terhadap semua informasi mengenai kepegawaian guru sejak diangkat menjadi PNS hingga saat ini. Sehingga datanya lebih valid lagi dan relevan dengan yang ada di lapangan,” tutupnya.
Editor : Haerun