
Kendari, Inilahsultra.com – Tim satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari terus melakukan Operasi Yustisi di pusat-pusat keramaian di Kota Kendari, Rabu malam 6 Januari 2021
Pelaksana tugas (Plt), Kasat Pol PP Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan, operasi Yustisi yang di gelar malam tadi difokuskan di beberapa titik yaitu, di Taman Kali Kadia, Jembatan Teluk (JTK) Kendari dan Kendari Beach dan Jembatan Kuning Bungkutoko.
Dalam Operasi dilakukan diawal tahun 2021 ini, Tim Satgas Covid-19 Kota Kendari menemukan sedikitnya 43 orang pelanggar protokol kesehatan di beberapa tempat keramaian.
“Operasi tadi malam ditemukan masih seperti pelanggaran yang kemarin-kemarin di dominasi oleh pelanggaran perorangan yang fluktuatif. Uuntuk di Jembatan Teluk Kendari 10 orang, Jembatan Kuning Bungkutoko 9 orang, Kendari Beach 16 dan Taman Kali Kadia 8 orang,” ungkapnya.
Lanjut Samsu Alam mengatakan,Tim Satgas Covid -19 Kota Kendari terus berupaya semaksimal mungkin menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami senantiasa berupaya secara maksimal bersama seluruh unsur yang berada di Pos Yustisi Kota Kendari untuk tidak henti-hentinya menyampaikan tentang penyelenggaraan protokol kesehatan. Menggunakan masker untuk masyarakat secara umum sementara pelaku usaha selalu menyiapkan hand sanitizer di tempat usahanya serta menyediakan tempat cuci tangan buat para pengunjung,” jelasnya.
Samsu Alam berharap, kepada Tim Satgas Covid-19 Kota Kendari untuk senantiasa menjaga kekompakan dan tetap semangat dalam menjalankan misi kemanusiaan.
Kepada teman-teman yang bertugas di lapangan, mari senantiasa kita menjaga kekompakan, tetap semangat dalam menjalankan misi kemanusiaan dan buat seluruh masyarakat Kota Kendari untuk senantiasa berpedoman terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.
Penulis : Haerun