Fasilitas yang Dibangun Kementerian PUPR di Bungkutoko dan Petoaha Diserahkan ke Pemkot Kendari

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir bersama ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, dan Kepala BPPW, Mustaba.
Bacakan

Kendari, inilahsultra.com – Serah terima pemanfaatan aset oleh Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra, terhadap penambahan kawasan kumuh di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha Kecamatan Abeli Kota Kendari, Rabu 20 Januari 2021.

Giat penyerahan aset ini, dilakukan langsung Kepala BPPW Sultra, Mustaba. Ikut dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, serta unsur Muspida Kota Kendari.

-Advertisement-

Wali kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, dengan hadirnya sarana prasarana kawasan Bungkutoko dan Petoaha, menambah spirit dan motivasi untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan dan pelayanan masyarakat.

“Kami akan memelihara dan menjaga fasilitas untuk bisa dimanfaatkan dengan waktu yang cukup lama, dan kawasam ini akan menjadi kawasan utama bagi tamu-tamu yang akan berkunjung di Kota Kendari sebagai salah satu kawasan kebanggaan Kota Kendari,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan program untuk melakukan pembenanahan tambahan di kawasan Petoaha. Program itu sudah dibangun komitmen dengan pihak Kodim 1417 Kendari, pada bulan September yang akan datang.

“Kita akan melakukan pengecetan untuk seluruh rumah wilayah Bungkutoo dan Petoaha ini, sehingga nanti menambah nilai menjadi kawasan warna warni di dua kelurahan, Bungkutoko dan Petoaha,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot kendari telah menyiapkan program pemindahan nelayan yang selama ini melakukan aktivitas pemeliharan ikan berupa karamba, nantinya akan dirampungkan dalam waktu dekat ini.

“Jadi kawasan ini tidak hanya menjadi tempat kunjungan, tetapi juga bisa menjadi nilai ekonomis sebagai seluruh kawasan Kota Kendari,” ucap Sulkarnain.

Politisi PKS ini berharap, bahwa program serupa, baik penambahan sarana prasarana maupun penataan kawasan kumuh di Kota Kendari bisa terus dilanjutkan.

Reporter :Iqra Yudha

Facebook Comments