Surat Edaran KSOP Pemindahan Kapal Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni Dicabut

Hearing buruh pelabuhan di DPRD Sultra berlangsung ricuh. (Haerun)

Kendari, Inilahsultra.com – Surat edaran yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari tentang
pemindahkan kapal Pelabuhan Feri Kendari-Wawonii ke Pelabuhan Kendari-Wanci yang biasa disebut pelabuhan kapal malam akhirnya dicabut.

Pencabutan surat edaran tersebut, melalui rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Sultra melalui Komisi III, dihadiri Dinas Perhubungan Sultra, KSOP Kendari, PT. Pelindo, dan beberapa instansi terkait serta Forum Kelembagaan Serikat Bongkar Muat Pelabuhan Feri Kendari-Wawonii, Rabu 27 Januari 2021.

Masing-masing perwakilan instansi yang hadir termasuk perwakilan buruh diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait permasalahan yang terjadi di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni.

-Advertisement-

Usai masing-masing menjelaskan, maka keputusan bersama yang diambil dalam rapat tersebut, bahwa surat edaran KSOP dicabut dan tidak berlaku lagi.

Pimpinan rapat Ketua Komisi III Suwandi Andi mengatakan, DPRD melalui kesempatan ini atas dasar pertimbangan Gubernur Sultra melalui asisten I disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan KSOP Kendari untuk surat edaran dimaksud dicabut.

“Melalui kesepakatan bersama, maka surat edaran dicabut dan aktivitas di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni untuk segera dilanjutkan, tapi mohon kiranya apa yang disampaikan oleh KSOP legalitas organisasi bongkar muat harus jelas,” kata Suwandi Andi.

“Ini semata-mata pertimbangan Pemprov Sultra untuk penyelenggara pemerintah tidak melanggar dan rakyat juga tidak melanggar,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, aktvitas kapal-kapal di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni menjadi tanggung jawab KSOP Kendari dan DPRD mendukung langkah tersebut.

“Aktivitas kapal-kapal itu tanggung jawab KSOP dan DPRD akan mem-back up KSOP Kendari agar tidak disalahkan dalam kebijakan ini dan rakyat harus bertanggung jawab atas semua yang ada di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Sultra melalui Komisi III dan Banggar akan melakukan konsolidasi awal untuk menganggarkan penataan Pelabuhan Pangkalan Perahu masuk di tahun 2021 dan fisiknya dilaksanakan di 2022.

Kepala KSOP Kendari Rushan mengaku, langkah pertama menarik kembali surat edaran pemindahan kapal di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni ke Pelabuhan Kendari-Wanci

“Langka pertama yang dilakukan menarik surat edaran yang dikeluarkan dan mengembalikan kegiatan di pelabuhan seperti semula,” ujarnya.

Mendengar penyampaian dari KSOP Kendari, massa aksi langsung menyambut dengan tepuk tangan dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Sultra, Dinas Perhubungan, KSOP Kendari dan semua instansi yang hadir dalam rapat tersebut.

“Sebelumnya kami mohon maaf kepada Kepala Dinas Perhubungan Sultra, KSOP, perwkilan Gubernur, serta Komisi III DPRD Sultra apabila ada ucapan kami yang kasar tidak lain kami hanya menuntut apa yang menjadi sumber kehidupan kami para buruh,” kata salah seorang perwakilan Buruh Sugianto.

“Apa yang menjadi keputusan dalam rapat ini kami sangat berterima kasih kepada semua. InsyaAllah apa yang dikatakan KSOP tadi, kami siap bertanggung jawab atas semua yang ada di Pelabuhan Feri Kendari-Wawoni,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments