
Kendari, Inilahsultra.com – Dalam beberapa bulan terakhir, penegak hukum baik dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra maupun Polres Kendari aktif mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Kendari.
Menurut Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Sudarmanto, Kendari sudah masuk kategori darurat narkoba.
“Dengan banyaknya penangkapan jaringan pengedar hingga bandar, ini menunjukkan Kendari tengah dalam darurat narkoba. Ini sangat mengkhawatirkan dan mengancam generasi kita,” kata Sudarmanto, Rabu 3 Februari 2021.
Untuk itu, anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kendari ini mendorong agar Pemerintah Kota Kendari memperkuat kelompok masyarakat di bawah, termasuk meningkatkan kewaspadaan di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“RT-RW ini merupakan infrastruktur pemerintah yang ada di bawah. Perannya sangat penting dalam pencegahan dan peredaran narkoba di lingkungannya,” jelasnya.
Politikus NasDem ini menyebut, kepala RT atau pun RW sudah barang tentu mengetahui warganya di lingkungan masing-masing. Untuk itu, bagi warga yang baru masuk, perlu dilakukan pendataan termasuk diketahui identitasnya.
“Selain kita menghadapi bahaya covid, kita juga sementara diperhadapkan dengan bahaya narkoba ini. Tentunya, peran RT dan RW harus diperkuat. Kami minta, Pemkot Kendari harus memaksimalkan peran RT dan RW ini,” imbuhnya.
Sudarmanto juga ikut mendukung peran semua pihak, termasuk kepolisian untuk mengungkap jaringan utama peredaran narkoba di Bumi Anoa.
Sebab, kata dia, narkoba memiliki daya rusak cukup besar bagi generasi di Indonesia, tak terkecuali di Sultra dan Kota Kendari.
“Selain Kota Kendari, tentu juga di Sultra perlu meningkatkan kewaspadaan atas bahaya peredaran narkoba ini. Dalam melawan barang berbahaya ini, butuh dukungan semua pihak. Hal ini bukan tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Penulis : Onno




