Aneh, Oknum Anggota Dewan, PNS, TNI-Polri Jadi Penerima Bantuan UMKM dari Presiden

Foto : jatim TIMES.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menemukan kacaunya data penerima bantuan presiden (Banpres) sebesar Rp2,4 juta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kendari.

Bantuan ini pun dianggap tidak tepat sasaran karena penerima bantuan sektor UMKM ini diketahui ada dari anggota dewan, PNS, TNI dan Polri.

-Advertisement-

Hal ini terungkap setelah rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kendari bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kendari, bank penyalur Banpres yaitu BRI dan BNI, Senin 8 Februari 2021.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, berdasarkan informasi dari bank penyalur yaitu BRI dan BNI data penerima bantuan presiden untuk pemulihan ekonomi di sektor UMKM dimasa pandemi Covid-19 tidak tepat sasaran, karena ada banyak instansi yang dilibatkan.

“Pengakuan dari pihak bank, ternyata data-data penerima Banpres UMKM dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pegadaian. Nda masuk akal ini BPKP dan Pegadian dilibatkan padahal kedua instansi ini tidak punya rakyat. Gila ini pemerintah pusat melibatkan intansi-intansi yang bukan tupoksinya,” jelas LM Rajab Jinik, Selasa 9 Februari 2021.

Anggota Fraksi Partai Golkar Kota Kendari ini menjelaskan, keterlibatan Dinas Koperasi dan UMKM dan beberapa instansi dalam penyaluran bantuan sosial ini ternyata tidak ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Ketika kita tanya dari Dinas Koperasi
terkait data penerima ini ternyata dari pusat langsung dan tidak ada juknis dari pemerintah pusat untuk nama-nama penerima bantuan tersebut,” jelasnya.

Lanjut Rajab, berdasarkan informasi yang didapatkan dalam RDP melalui bank penyalur ternyata ada anggota DPRD Kota Kendari dan beberapa aparatur sipil negara (ASN), bahkan anggota TNI dan Polri turut mendapatkan bantuan yang diperuntukan untuk pemulihan ekonomi bagi usaha kecil yang terdampak Covid -19.

“Ini tidak benar dan semrawut ini data.
Gila ini pemerintah pusat data penerima bantuan yang penting disalurkan, tapi tidak peduli tepat sasaran atau tidak. Tidak pantas ada anggota dewan, ASN, TNI dan Polri yang mendapat bantuan. Pantas ini bansos menjadi lumbung korupsi karena penyaluran untuk penerima asal-asalan yang penting ada yang terima, kita tidal tahu tepat sasaran atau tidak,” jelasnya.

Rajab mengungkapkan, Kota Kendari mendapatkan kucuran dana Banpres sebesar Rp28 miliar untuk 16.121 UMKM. Namun yang tersalurkan dari BRI baru 552 UMKM dan BNI dari 1756 sementara 186 UMKM lainnya yang diusulkan melalui BNI tidak bisa disalurkan, karena itu tidak layak.

“Anggaran tersebut masih mengendap di bank penyalur karena dana beberapa penerima manfaat lainnya tidak bisa dicairkan. Kami meminta Dinas Koperasi dan UKM Kendari melakukan evaluasi penyaluran bantuan dan sebagai leading sektor Dinas Koperasi dan UKM Kendari harusnya ada skedul untuk membuat pertemuan dengan bank penyalur,” jelasnya.

Untuk itu, dewan meminta Dinas Koperasi dan UKM Kendari menghentikan penyaluran bantuan tersebut sebagai perwakilan dari pemerintah pusat. Sembari menunggu DPRD melakukan konsultasi di Kementerian terkait Juknis bantuan tersebut.

“Kita minta hentikan dulu penyaluran bansos, karena kita akan konsultasi di Kementerian terkait Juknis, siapa yang punya hak mendata penerima bansos ini. Apakah Pengadaian dan BPKP punya hak mendata atau tidak. Kalau tidak ada juknis yang diberikan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kalau tidak jelas, sebaiknya dihentikan saja ini bansos,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kendari, M. Saiful mengaku kewenangan pihaknya hanya sebatas mengumpulkan data calon penerima Banpres yang dikirim langsung oleh pemerintah pusat.

“Terkait siapa yang mengusulkan data penerima bansos saya tidak bisa jawab, karena kami hanya menerima usulan dari pusat. Yang bisa menjawab pemerintah pusat atau pemerintah provinsi,” kata M. Saiful.

Saat ditanya, ada anggota dewan, PNS, TNI dan Polri yang turut mendapatkan bantuan presiden, Saiful mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak bisa jawab itu, karena saya tidak tau itu, saya tidak pernah mengusulkan itu, dan yang menerima saja tidak pernah mengusulkan. Usulan saja tidak datang dari kami, datanya itu dari pusat,” pungkasnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry