Diduga Cemburu, Pria di Kendari Aniaya Pacar Baru Mantannya

Pelaku penganiayaan pacar mantan kekasihnya. (Istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – Diduga cemburu, pria di Kendari berinisial RS (23) nekad menganiaya pacar baru mantan kekasihnya berinisial IS (26).

Saat itu, korban bersama mantan kekasih pelaku NU alias FI tengah berduaan di dalam kamar kos.

Setelah menerima laporan, Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari bersama Resmob Polda Sultra menangkap pelaku di Jalan A H Nasution, Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin, 15 Februari 2021.

-Advertisement-

Peristiwa itu terjadi, Sabtu, 13 Februari 2021 sekira pukul 10.00 WITa. Saat itu, korban berinisial IS (26) bersama pacarnya inisial NU alias FI pulang dari makan. Tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenal oleh korban. Ternyata orang tersebut adalah RS, mantan kekasih NU.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menceritakan, awalnya pelaku bertanya kepada korban. Pelaku menanyakan ada hubungan apa dengan mantan kekasihnya. Korban bilang habis dari makan, setelah itu korban meninggalkan NU dan pelaku karena keduanya ingin menyelesaikan masalah. Selang beberapa menit kemudian pelaku pulang.

“Saat itu, korban pergi dari kos untuk bermalam di rumah temannya di sekitar Kampus Mandala Waluya. Sekira pukul 03.00 WITa, NU menghubungi korban dan meminta untuk ditemani di kosnya karena takut jika pelaku akan kembali,” jelas Gede Pranata

Mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka ini melanjutkan, korban langsung bergegas ke kos NU. Setelah tiba, korban masuk dan duduk-duduk di dalam kamar NU. Tiba-tiba pintu kamar kos NU diketok-ketok oleh orang, saat itu korban tidak membukanya.

“Pintu kamar kos kembali diketok. Bahkan, ditendang sambil berteriak-teriak. Namun korban tidak membuka pintu kamar tersebut,” ujarnya.

Masih kata Gede Pranata, tiba-tiba pintu kamar didobrak sehingga terbuka dan pelaku masuk ke dalam kamar, sambil memegang sebilah badik di tangan kiri. Lalu pelaku menarik korban keluar dari kamar.

“Setelah berada di depan kamar, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan mengenai mata korban sebelah kiri. Dan korban pun terjatuh ke lantai,” tuturnya.

Korban berdiri kembali, pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan mengenai bagian pipi sebelah kanan sehingga korban kembali terjatuh.

“Saat korban terbaring, pelaku langsung menendang korban dengan menggunakan kedua kakinya secara berulang-ulang mengenai bagian kepala, muka, badan dan bagian mulut korban hingga mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Penulis : Onno

Facebook Comments