Kejaksaan Berikan Bantuan Hukum untuk Pemkot Kendari

Kejari Kendari berikan bantuan Hukum TUN ke Pemkot Kendari. (Istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari teken Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kendari tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan dilakukan langsung
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Shierly Sumuan di rumah jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu 17 Februari 2021.

Sulkarnain mengatakan, kerjasama dengan Kejaksaan ini sangat dirasakan manfaatnya di antaranya penagihan piutang Pemkot yang sudah berlangsung lama akhirnya tertagihkan berkat bantuan Kejaksaan.

-Advertisement-

“Kalau kami yang memanggil dan menagih, rasa-rasanya biasa saja, tapi ketika teman-teman Kejaksaan, belum dipanggil baru dicolek, alhamdulillah cepat selesai urusannya,” ungkap Sulkarnain.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini berharap, adanya kerjasama dengan Kejaksaan ini bisa memudahkan kerja-kerja Pemkot Kendari dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Saya kembali mengingatkan kepada semua aparat pemerintahan untuk memperhatikan arahan Kajari untuk menghindari terjadinya tindakan korupsi. Jika peran masing-masing bisa dimaksimalkan maka masyarakat yang akan menikmati hasilnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Wali Kota meminta
Kejaksaan mendukung pemerintah Kota dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19 untuk membantu memutus rantai penyebarannya di Kota Kendari.

Sementata itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Shierly Sumuan menjelaskan, dengan kerjasama ini Kejaksaan akan mendampingi pemerintah kota untuk urusan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan TUN. Jika terjadi tindakan korupsi, maka Kejaksaan tetap bekerja profesional.

“Kalau memang sudah berbau korupsi mohon maaf pak wali dan seluruh jajarannya saya tidak akan ampuni, saya akan melakukan sesuai profesionalisme,” tegasnya.

Ia menambahkan, semua aparatur Pemkot Kendari dari OPD, kecamatan hingga kelurahan tetap patuh pada aturan, agar kasus korupsi tidak terjadi di lingkup Pemkot Kendari.

Penulis : Haerun

Facebook Comments