Pemkab Buteng Siapkan Kantor Camat Gu sebagai Polres Sementara

Bupati Buteng Samahuddin bersama tim dari Polda Sultra saat meninjau Kantor Camat Gu, Selasa 16 Februari 2021.

Labungkari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) siap menyerahkan Kantor Camat Gu sebagai kantor Polres Buteng sementara. Langkah itu diambil sebagai bentuk keseriusan Bupati Buteng H Samahuddin agar Polres bisa dibentuk.

Keseriusan Pemkab Buteng bukan hanya menyerahkan Kantor Camat Gu. Melainkan juga telah menyediakan tanah seluas 10 hektar.

Samahuddin meyakini, pembentukan Polres menjadi skala prioritas. Sebab letak geografis Buteng yang berada di kepulauan terpisah dari Kota Baubau yang sudah memiliki Polres tersendiri.

-Advertisement-

“Kantor sementara sudah siap dan sudah ditinjau langsung oleh tim dari Polda Sultra,” katanya, Selasa 16 Februari 2021.

Diketahui, Polda Sultra telah melakukan studi kelayakan dan memantau lokasi persiapan pembangunan Polres di Kelurahan Bombonawulu Kecamatan Gu beberapa hari lalu. Namun tidak diketahui kepastian waktu pembentukan Polres tersebut.

Bila melihat pembentukan Polres Buton Utara (Butur), membutuhkan waktu hingga 7 tahun. Hanya saja, yang menjadi perbedaannya, pembentukan Polres Butur berdasarkan usulan Polda Sultra, sedangkan rencana pembentukan Polres Buteng berdasarkan permintaan Mabes Polri.

Sementara, dukungan dan persyaratan yang telah disiapkan Pemkab Buteng, sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Mabes Polri.

Reporter: LM Arianto

Facebook Comments