
Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hado Hasina membantah dirinya terpapar Covid-19 atau virus corona.
“Siapa yang bilang bahwa saya mencovidkan diri. Coba kalian tanya yang kodengar informasi ini dari mana, dan datanya dari mana,” kata Hado Hasina saat ditemui usai mengikuti rapat di KSOP Kendari, Kamis 18 Februari 2021.
Mantan Pj Wali Kota Baubau ini mengaku dirinya selama ini sehat-sehat saja dan selama pengetesan Covid-19 tidak ada indikasi positif.
“Pengetesan saya selama ini tidak ada positif Covid-19. Kalian tanya saja rumah sakit Bahteramas sana,” ujarnya.
Lanjut Hado Hasina, kalau memang dirinya terpapar Covid-19 berarti sudah tidak bisa berinteraksi dengan orang bahkan tidak bisa menghadiri rapat di KSOP.
“Kalau saya terbukti saya tidak akan sosialisasi sama orang, jangan selalu negatif thinking sama saya dan jangan ngarang yang tidak benar,” ujarnya.
Saat dilayangkan pertanyaan terkait pernyataan pihak Kejati Sultra bahwa Hado Hasina belum diperiksa diakibatkan ada surat keterangan kesehatan terpapar Covid-19. Namun, Hado Hasina langsung meninggalkan sejumlah wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin mengatakan, Kejaksaan telah melayangkan panggilan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Hado Hasina untuk dimintai keterangan terkait kasus rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi.
Lanjutnya, Mantan Pj Wali Kota Baubau belum dimintai keterangan dikarenakan ada surat keterangan terpapar Covid-19 yang masuk di Kejati.
“Belum kami mintai keterangannya untuk Kadis Perhubungan Hado Hasina, dikarenakan yang bersangkutan menyerahkan surat keterangan sakit dan terpapar Covid-19,” kata, Sarjono Turin belum lama ini.
Orang nomor satu di Adhyaksa Sultra mengatakan, untuk memanggil Kadis Perhubungan Sultra, penyidik akan menunggu setelah massa pemulihan isolasi selama 14 hari. Setelah itu, ada pemulihan satu minggu lagi untuk dapat dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan.
“Kita tunggu kalau sudah masa karantina dan isolasi. Maka penyidik akan melayangkan surat panggilan untuk mengambil keterangan. Tunggu saja, terkait penyidikan kasus rekayasa lalu lintas di Wakatobi akan dituntaskan,” tutupnya.
Penulis : Haerun