Dewan Minta Pemkot Kendari Tegas kepada Nakes yang Tolak Divaksin

LM Rajab Jinik.

Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), LM Rajab Jinik meminta ketegasan Pemerintah kota (Pemkot) Kendari terhadap tenaga kesehatan (Nakes) yang menolak untuk diberikan suntikan vaksin.

“Saya pikir itu harus ada ketegasan dari pemerintah kota Kendari melalui Dinas Kesehatan yang menjadi kordinator untuk mengatur Nakes yang tidak divaksin,” kata LM Rajab Jinik, Jumat 19 Februari 2021.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini mengatakan, untuk menujukkan ketegasan, bila perlu pemerintah kota menerbitkan peraturan wali kota (Perwali).

-Advertisement-

“Kalau ada Perwali kenapa tidak diterbitkan. Memang vaksin ini wajib kepada siapa pun yang ada di negara ini, karena sama halnya kita mendukung program pemerintah,” jelasnya.

Untuk sanksi, lanjut Rajab, semua pasti sudah ada dalam Perwali dan dikembalikan kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Kendari.

“Saya pikir kalau sanksinya kita kembalikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing terkait teknis. Kedua pemerintah kota terkait eksekutor harus jelas,” jelasnya.

Lanjut Rajab, Nakes di Kota Kendari seharusnya tidak perlu takut untuk divaksin, karena ini permintaan negara dan perlu memberikan contoh kepada masyarakat.

“Bagaimana masyarakat bisa divaksin kalau nakesnya saja tidak memberi contoh yang baik. Supaya ada kepercayaan diri masyarakat mari kita beranikan diri untuk divaksin,” jelasnya.

Dinas Kesehatan atau Satgas Covid-19 Kota Kendari memberikan pemahaman kepada masyarakat khsusunya nakes yang akan divaksin, karena yang menjadi sentral penanganan Covid-19.

“Dinas kesehatan bersama gugus tugas bagimana meyakinkan teman-teman Nakes untuk beranikan diri divaksin. Kalau kita tidak mau berarti salah satu penyebabnya kita sendiri, karena salah satu obatnya yang ampuh saat ini diperintahkan oleh negara terhadap rakyatnya adalah vaksin,” jelasnya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari ini mengatakan, persoalan vaksin ini merupakan keselamatan secara individu maupun kehidupan bermasyarakat dalam mencegah penularan Covid-19.

“Ini kita berbicara tentang keselamatan kita secara individu maupun dalam kehidupan kita bermasyarakat, karena kita memiliki semangat bersama bagaimana memutusan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebenarnya di DPRD kota saat ini tinggal menunggu waktu untuk menerima vaksin Covid-19.

“Kita kemarin menunggu, karena DPRD sudah mendaftar. Cuma kita menunggu waktunya kapan di panggil untuk divaksin,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan, untuk jumlah Nakes yang menunda untuk di suntik vaksin tersisa 14.0 persen, sedangkan Nakes yang batal untuk di vaksin berjumlah 19,5 persen.

“Saat ini kegiatan vaskinasi masih berlangsung ditahap satu untuk Nakes. Kita menargetkan vaksinasi untuk Nakes ini tuntas Minggu ketiga Februari ini,” kata Rahminingrum, Kamis 11 Februari 2021.

Sementara itu Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, terkait vaksinasi tidak ada lagi yang termakan isu hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena semua pihak sudah berjibaku sepanjang satu tahun.

“Begitu ada tawaran solusi dan jalan keluar dengan adanya vaksin Covid-19. Tapi tiba-tiba kita tidak mau menempuh jalan ini, pertanyaan berapa lama kita akan berada dalam situasi ketidakpastian,” ujarnya.

Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini mengaku, sebagai bentuk tanggungjawab dirinya berani menjadi orang pertama yang menerima vaksin. Sebab, vaksin sudah diakui dua lembaga kompeten yakni Balai POM dan MUI.

“Pak Wali kenapa berani untuk menjadi orang yang pertama di Vaksin, karena ini bukan persoalan berani dan takut, tapi ini persoalan tanggung jawab kita,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments