Kendari, Inilahsultra.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sultra menggelar Rapat Kerja Wilayah dan Sosialisasi UU Cipta Kerja, di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Sabtu 27 Maret 2021.
Korwil KSBSI Alvian Pradana Liambo mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, turunan dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, yang belum lama diterbitkan beberapa bulan lalu.
“Yang pertama itu PP No 34, tentang penggunaan tenaga kerja asing, 35 tentang perjanjian kerja waktu tertentu yang dimana disitu ada diatur PHK dengan alidaya, kemudian PP 36 itu terkait dengan pengubahan, PP 37 berkaitan dengan sistim jaminan sosial nasional,” katanya.
Dengan terbitnya PP yang baru, lanjutnya, maka pihaknya mengadakan dialog yang berkaitan dengan maksud dan tujuan sehingga tidak menjadi bias di masyarakat terutama di buruh itu sendiri.
“Makanya kita juga dengan adanya regulasi yang baru tentunya kami mencoba sesegera mungkin mengidentifikasi masalah yang ada, karena ketika tidak cepat kita akomodir maka akan menimbulkan opini-opini yang menganggu investasi, setidaknya SBSI sudah mampu untuk kemudian bagaimana mengidentifkasi masalah-masalah terlebih dahulu,” tuturnya.
Ia menyebutkan salah satu faktor kurangnya menuju kesejahteraan para buruh karena persoalan jaminan sosial yang masih banyak belum terakomodir sistem jaminan sosialnya.
“Yang kedua terkait dengan perjanjian kerja, tau kontrak kerjanya. Jujur yang kemarin kalau dia sifatnya kontrak saja itu tidak memiliki jaminan atau kepastian di hari tua, padahal pekerjaan yang sering dikerjakan kawan-kawan buruh, itu berstatus pekerjaan tetap. Dimana regulasi sebelumnya itu sudah diatur jaminan pensiun,” jelasnya.
Terkait upah yang bisa mengakomodir tentang kebutuhan layak hidup, yang salah satunya tentang pendidikan anak para pekerja buruh bisa terakomodir.
“Karena di dalam upah minimum itu hanya upah bujang, UMP itu mengatur tentang upah bujang, tidak termasuk tunjangan anak dan istri. Sehingga dibeberapa perusahaan kita mencoba untuk membangun komunikasi, memberikan juga pemahaman bahwa pentingnya regulasi ini demi bagaimana juga mewujudkan kesejahteraan para buruh,” urainya.
Sementara itu, sebagai tuan rumah, Kepala BLK Kendari, La Ode Haji Polondu, sangat menyambut baik atas kehadiran KSBI Sultra di BLK. Dalam kegiatan ini pihak BLK kendari menjadi penengah dalam dunia usaha, buruh atau pekerja dan pemerintah.
“Tentu kemitraan itu harus kita jaga, dan salah satu bentuk kebersamaan kami adalah kegiatan yang positif dalam rangka merumuskan program kerja bagi teman-teman SBSI Sulawesi Tenggara,” tuturnya.
Kemudian, tambah dia untuk mendukung mensukseskan kesejahteraan para buruh, ia juga mengunkapkan bahwa BLK kendari adalah tempat menciptakan tenaga-tenaga kerja terampil yang secara otomatis akan menyandang sebagai predikat buruh.
“Jadi Saya harus kawal dan ikuti anak–anak saya yang sudah lulus pelatihan dan memiliki sertifikat kompetensi, untuk bagaimana mereka bisa sejahtera. Karena sejak mereka masuk mengikuti pelatihan BLK ini, itu sudah menjadi keluarga besar saya. Sebagai anak saya dan saya orang tuanya, wajib mengawal, mendoakan, dan mendukung. Dan salah satunya nanti predikat mereka boleh jadi bergabung di serikat pekerja buruh,” pungkasnya.
Reporter: Iqra Yudha