
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Salat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi di Ibukota Kabupaten Buton, Pasarwajo bakal dipusatkan di Lapangan Banabungi. Pelaksanaan hari besar umat Islam tersebut dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Demikian juga dengan kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Buton, Salat Ied diarahkan untuk mencari lokasi yang luas agar menghindari kepadatan atau dipusatkan di lapangan masing-masing.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Infaq, dan Sedekah serta Persiapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat 30 April 2021.
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan antisipasi kelangkaan stok dan lonjakan harga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Bupati Buton La Bakry mengatakan, petugas kesehatan harus berjaga untuk mengecek suhu tubuh jemaah dan menyiapkan hand sanitizer.
Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Buton ini mengimbau para Camat dan KUA untuk menyampaikan kepada panitia yang menangani penyaluran zakat fitrah agar dapat menyalurkan zakat fitrah lebih cepat guna menghindari penumpukan. Pada H-1 lebaran diharapkan sudah tuntas penyalurannya.
Selain itu, La Bakry juga menyampaikan agar besaran infaq disamakan dengan tahun sebelumnya karena kondisi perekonomian masyarakat masih belum stabil karena pandemi Covid-19.
“Melihat kondisi perekonomian masyarakat tahun ini yang masih belum stabil hampir sama dengan tahun kemarin diakibatkan pandemi Covid-19, jadi infaq agar disamakan dengan tahun sebelumnya. Sambil kita melihat kondisi untuk tahun selanjutnya,” tutur Ketua Bapera Sultra ini.
Adapun besaran zakat fitrah perjiwa di Kabupaten Buton antara lain: Beras Kepala Rp 35.000 (3,5 liter x Rp 10.000), Beras Biasa Rp 31.500 (3,5 liter x Rp 9.000), Jagung Rp 17.500 (3,5 liter x Rp 5.000). Sedangkan Infaq dan sedekah minimal Rp 5.000.
Dalam Rakor ini ikut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buton Alimani, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Buton H. Rasyid Mangura, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton H. Mansur, para kepala OPD, serta para camat atau yang mewakili dan KUA se-Kabupaten Buton.
Editor: Din




