DPO Mencuri di Lokasi Pembangunan Polres Butur

DPO pelaku pencurian saat diamankan di Polres Butur, Senin 24 Mei 2021.

Buranga, Inilahsultra.com – Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di Kecamatan Kulisusu dan Bonegunu kembali melakukan aksi pencurian handphone di lokasi pembangunan Polres Buton Utara (Butur) pada 9 Mei 2021 lalu. Korbannya adalah seorang pria, Heril Anwar.

Pelaku ER (Inisial) diamankan Tim Walet Polres Butur, pada Senin 24 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 Wita, di Desa Kalibu Kecamatan Kulisusu.

“Pelaku mengakui saat dilakukan pemeriksaan. Bahwa pada tahun 2018 lalu pernah melakukan pencurian di Kecamatan Bonegunu dan Kulisusu,” kata Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, Senin 24 Mei 2021.

-Advertisement-

Mantan Kapolsek Bonegunu ini menambahkan, pelaku sempat dikejar pada tahun 2018 lalu, namun berhasil melarikan diri.

“Saat itu saya masih menjadi Kapolsek disana (Bonegunu),” tuturnya.

Saat diamankan, pelaku ER tanpa perlawanan sehingga Tim Walet dengan mudah menangkapnya. Saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Butur.

“Kita sangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Editor: Din

Facebook Comments