KPK Gelar Audiensi dan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Buton

Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK bersama Bupati Buton La Bakry saat membuka kegiatan audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis 3 Juni 2021.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menggelar audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis 3 Juni 2021. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Buton La Bakry.

La Bakry mengatakan, salah satu kegiatan KPK yang selama ini sangat dirasakan manfaatnya yaitu monitoring dan evaluasi MCP. Terdiri dari 8 sektor yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.

-Advertisement-

“Untuk terus mendukung kegiatan MCP maupun kegiatan Korsupgah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) lainnya, selaku pimpinan daerah, saya berkomitmen untuk mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki dengan tetap meminta bimbingan dan arahan Korsupgah agar program pemberantasan korupsi terintegrasi dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan tepat waktu,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Buton ini.

Untuk itu, Ketua Bapera Sultra ini berharap, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengikuti kegiatan audiensi dan koordinasi tersebut dengan sungguh-sungguh sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Buton.

Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Basuki Haryono mengungkapkan, kedatangan tim sebagai bagian dari tugas koordinasi dari supervisi wilayah IV, salah satunya di Kabupaten Buton.

“Kami melakukan upaya pencegahan dalam hal tindak pidana korupsi supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di Buton. Kami menginginkan tiap bulan kami mengingatkan, untuk berdiskusi biar Kabupaten Buton menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik dan benar, transparan, bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Anggota tim lainnya, M. Muslimin Ikbal mengatakan, kehadiran tim koordinasi dan supervisi KPK untuk menguatkan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya melalui indikator dengan MCP.

“Poin-poinnya yaitu kami harapkan terkait ketepatan waktu dari APBD Tahun 2022, percepatan penetapan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), tata kelola dana desa melalui percepatan untuk menerbitkan Perbup (Peraturan Bupati) sesuai dengan Permendagri 20 tahun 2018, dari PTSP juga terkait manajemen aset yaitu segera melakukan sertifikasi aset dan melaporkan semuanya, OPD untuk melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pajak di daerah,” jelas Muslimin.

Editor: Din

Facebook Comments