Dikmudora Kendari Gelar Sosialisasi dan Advokasi Perwali Terkait Pengembangan PAUD

Foto bersama usai menggelar rapat sosialisasi bersama Bunda PAUD Kota Kendari, Hj Sri Lestari.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menggelar Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Wali Kota Kendari (Perwali) No. 63 Tahun 2020 tentang pengembangan anak usia dini holistik integratif pada satuan pendidikan Kota Kendari, Rabu 11 Agustus 2021.

Bunda PAUD Kota Kota Kendari, Hj. Sri Lestari dalam sambutannya menyampaikan, keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya. Usia dini merupakan usia emas bagi seseorang.

-Advertisement-

“Artinya bila seseorang pada masa itu mendapatkan pendidikan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohaninya, maka ia akan memperoleh kesiapan belajar yang baik yang merupakan salah satu kunci utama bagi keberhasilan belajar pada jenjang berikutnya,” katanya.

Selanjutnya, dalam proses pendidikan PAUD, anak-anak akan dididik serta dibantu untuk mengeluarkan serta mengembangkan potensi dan kreatifitas sejak dini.

“Melalui program bermain sambil belajar tentunya, sehingga diyakini tidak akan membuat anak-anak jenuh ataupun bosan,” ujarnya.

Istri dari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir ini menjelaskan, pendidikan anak usia dini holistik- integratif (PAUD-HI) adalah pengembangan anak usia dini yang dilakukan berdasarkan pemahaman untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan dan sistematis.

Holistik artinya penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan.

Sedang integratif/terpadu artinya penanganan anak usia DINI dilakukan secara terpadu oleh pemangku kepentingan ditingkat masyarakat, pemerintah daerah dan pusat.

“Oleh karena itu, kami menilai pendidikan anak usia dini holistik integratif sangatlah penting, untuk memastikan agar seluruh anak di kota kendari ini mendapat layanan pendidikan yang layak pada saat usia emas mereka,” jelasnya.

Ia pun berharap agar layanan pendidikan anak usia dini dapat terlaksana dengan baik dan proses pembelajaran yang ada dalam lingkungan PAUD terus berkembang.

“Sehingga ke depan nantinya terus melahirkan anak-anak yang memiliki kesiapan, baik dari segi akhlak, pengetahuan umum, serta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan jenjang pendidikan yang akan ditempuh selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengungkapkan sosialisasi tersebut merupakan amanat dari pusat yang dimana pemerintah daerah harus membuat regulasi sehingga terbitlah Perwali no 63 Tahun 2021 terkait PAUD Holistik dan Integratif.

“PAUD ini adalah paud holistik yang mencakup seluruh aspek sehingga seluruh masyarakat terlibat dalam penanganan, pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini,” tuturnya.

Pihaknya melakukan ini, terang Makmur untuk menerjemahkan visi misi pemerintah Kota Kendari dalam pelayanan pendidikan bagi anak-anak di usia dini terkhusus di Kota Kendari.

“Salah satunya ada regulasi bahwa anak masuk Sekolah Dasar minimal Pra TK selama 1 tahun, dan kita memberikan akses kepada masyarakat sehingga bisa membentuk PAUD yang ada di Kota Kendari,” ungkap dia.

Selain itu, sesuai arahan Wali Kota Kendari, bahwa setiap kecamatan pihaknya akan membangun TK Negeri sebagai TK Pembina.

“Alhamdulillah sampai saat ini sudah 9 TK Negeri, masih ada 2 yang belum ada yakni kecamatan Kendari dan Wua-Wua karena akses lokasi yang kami belum dapatkan,” rincinya.

Selain itu, bahwa sesuai arahan Wali Kota Kendari, pihaknya akan berusaha mendapatkan lokasi untuk membangun TK Negeri hingga akhir tahun.

“Mengapa kita lakukan, karena layanan pendidikan terutama anak usia dini perlu kita dekatkan ke masyarakat, sehingga nantinya anak usia dini bisa kita persiapkan lebih awal terkait dengan karakter, integritas, dan nilai religius,” tandasnya.

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry