BNNP Sultra Test Urine Mahasiswa Baru Universitas Mandala Waluya

Pihak BNNP Sultra melaksanakan Screening test (Tes Urine Narkoba) di Kampus Mandala Waluya Kendari.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Screening test (Tes Urine Narkoba), dalam mewujudkan lingkungan pendidikan bebas narkoba di Universitas Mandala Waluya, Rabu 15 September 2021.

Kegiatan ini berdasarkan Undang -Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.

-Advertisement-

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 tentang perubahan ke lima atas peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota.

Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Kemudian menindaklanjuti surat Rektor Universitas Mandala Waluya Nomor: 1115/UMW.03/IX/2021, tentang permohonan pemeriksaan urine kepada Mahasiswa/Mahasiswi Baru Universitas Mandala Waluya.

Sehingga mengeluarkan Surat Perintah Kepala BNN Prov. Sultra Nomor: Sprint/816/IX/Ka/PM.00.02/2021/BNNP Tanggal 13 September 2021 tentang Petugas Kegiatan Screening Test (Tes Urine Narkoba) pada Mahasiswa/Mahasiswi Baru Universitas Mandala Waluya, Rabu 15 September 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan tes urine kepada 712 orang Mahasiswa/Mahasiswi Baru. Berdasarkan hasil screening diperoleh bahwa dari semua sampel didapatkan hasil negatif.

Tujuan kegiatan ini agar para peserta kegiatan menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan pendidikan bebas narkoba.

Pelaksanaan kegiatan ini menerapkan Protokol Kesehatan yaitu: physical  distancing, menggunakan Masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer  Infrared yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran Covid-19.

Adapun Petugas pelaksanaan yakni:
1. Yuyun Yulianti, S. KM
2. 2. dr. Rabiatul Adawiyah
3. 3. Artyn Souhara, S. Si
4. 4. Melis Y. Lebo, S. KM
5. 5. Nadari, S. Psi
6. 6. Asriadi, SM
7. 7. Mirawati, SKM
8. 8. Alzul Arafat
9. 9. Andre Zulpikar.

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry