Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) minta penegak hukum tindak tegas oknum-oknum preman yang melakukan praktek pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Amolengo, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra sangat prihatin atas kejadian yang viral dalam video memperlihatkan oknum-oknum perman di Pelabuhan Amolengo Konsel meminta uang sama penumpang dengan mengintimidasi sampao terjadi penganiayaan.
“Adanya kejadian seperti di video yang viral itu, saya sangat menyayangkan.
Ini harus segera ditindaki, kalau tidak ditindaki pasti akan terulang lagi.
Biar bagaimana Pelabuhan Amolengo adalah UPTD Dinas Perhubungan Sultra,” tegas Aksan Jaya Putra, Rabu 8 Desember 2021.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini juga meminta Kepala UPTD Penyeberangan Amolengo harus segera mengambil tindakan agar pungli di pelabuhan itu tidak kembali terjadi.
Sebenarnya, lanjut pria biasa disapa AJP ini, pihak UPTD Penyeberangan Amolengo bisa mengambil bantuan dari Satpol PP untuk membantu menjaga keamanan di sana karena bagaimana pun ini aset dari pemerintah provinsi.
“Ini harus segera ditindaki, karena
kasus pungli yang terjadi di Pelabuhan Amolengo sangat memalukan dan mencoreng Dinas Perhubungan Sultra, khususnya UPTD Penyeberangan Amolengo,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, bahwa seharusnya aksi pungli tidak boleh terjadi di manapun, karena sangat merugikan masyarakat.
“Bukan hanya di pelabuhan, di manapun yang namanya pelayanan tidak boleh ada namanya pungli. kita di DPRD rencanakan memanggil pihak Dinas Perhubungan Sultra untuk menindaklajuti hal itu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar rekaman video penganiayaan terhadap seorang penumpang oleh preman di Pelabuhan Amolengo, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam video itu tampak seorang penumpang yang diketahui bernama Abidin yang berbaju kaos hitam dianiaya oleh preman karena memprotes adanya pungutan liar (pungli) saat memasuki area pelabuhan. Ia dikejar, dipukuli, dan diterjang oleh beberapa orang preman. Peristiwa itu terjadi pada 24 November 2021 lalu.
Reporter : Haerun