Preman di Pelabuhan Amolengo Konsel Aniaya Penumpang, Diduga Gegara Pungli

Korban (baju hitam) dianiaya beberapa oknum preman di Pelabuhan Amolengo Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.(foto : screshot video).

Kendari, Inilahsultra.com – Beredar video penganiayaan seorang penumpang kapal Feri di Pelabuhan Amolengo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa 7 Desember 2021.

Dalam video tersebut, soerang penumpang berjenis kelamin laki-laki mengunakan baju berwarna hitam mengaku diminta uang Rp 20 ribu untuk biaya masuk pelabuhan yang diduga pungutan liar (Pungli) oleh oknum. Tiba-tiba korban langsung ditendang oleh salah seorang dari arah belakang.

Kemudian, ada beberapa orang di pelabuhan melakukan penganiayaan dengan melayangkan tendangan dan pukulan kepada korban. Meski korban berusaha menghindar, namun tidak bisa menghindari kejaran beberapa oknum yang diduga preman di area pelabuhan tersebut.

-Advertisement-

“Saya dipungut ini, saya tanya ini memang sudah bayarannya. Kalau dia minta saya tetap kasikan. Saya jujur saya kasi Rp 20 ribu kalau hanya minta. Tapi kalau ambil uang dasar untuk masuk di pintu itu saya tidak setuju. Ini sudah masuk pungutan liar dan undang-undang pungutan liar itu hukumannya minimal 5 tahun penjara,” ucap korban penganiayaan di dalam video tersebut.

Dikonfirmasi kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyeberangan Amolengo, Armin Malaka mengakui kejadian penganiayaan kepada seorang penumpang di Pelabuhan Amolengo, Konsel oleh pria yang diduga preman.

“Iya itu betul, kejadiannya kalau saya tidak salah tanggal 17 atau 20 November 2021,” ujar Armin Malaka saat dihubungi melalui sabungan telepon seluler, Rabu 8 Desember 2021.

Armin menyebut, pelaku penganiayaan dalam video yang beredar itu adalah seorang preman yang sementara mabuk dan meminta uang kepada pengguna jasa yang sedang masuk ke dalam pelabuhan.

“Kejadian bermula ketika pelaku meminta uang kepada penumpang sebesar Rp 20.000 ribu. Setelah itu, pelaku kembali mendatangani korban meminta uang lagi sebesar Rp 50.000 ribu, tapi tidak dikasi maka terjadilah pemukulan hingga penganiayaan,” jelasnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut,
Armin langsung berkoordinasi dengan
Dinas Perhubungan Sultra (Dishub Sultra) dan Polsek Kolono untuk mengamankan pelaku.

“Saya sudah katakan tadi, pihak Polda yang mau turun menangkap pelaku agar tidak hanya menangkap premannya tetapi juga menangkap para calo yang kerap melakukan pungutan liar,” ujarnya.

Armin mengaku, pihak keamanan dari kepolisian dan TNI yang bertugas di Pelabuhan Feri Amolengo-Labuan. Namun saat kejadian, mereka tidak ada di tempat.

“Ada Babinsa dari TNI dan dari kepolisian itu KP3. Hanya pada waktu kejadian, dua duanya tidak ada di tempat. Mereka lagi pulang istrahat,” tutupnya.

Reporter : Haerun

Facebook Comments