BNNP Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dinas Sosial Sultra

Petugas BNNP Sultra saat melakukan tes urine kepada peserta sosialisasi bahaya Narkoba di Dinas Sosial Sultra, Jumat 10 Desember 2021.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kesbangpol Sultra menggelar sosialisasi umplementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi ASN/Pejabat di Kantor Dinas Sosial Sultra, Jumat 10 Desember 2021.

Kegiatan ini digelar untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dan bersih dari Narkoba serta mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang pencegahan bahaya Narkoba.

-Advertisement-

Kegiatan dibuka Sekretaris Dinas Sosial Wa Ode Siti Neli Nurlaila.

Dalam sambutanya, dia mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh personil BNNP yang telah menyempatkan waktu melaksanakan kegiatan tersebut.

Selain itu, dia menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Dinas Sosial yang semestinya akan membuka kegiatan tersebut namun berhalangan hadir.

Dari kegiatan tersebut, Wa Ode Siti Neli Nurlaila berharap, seluruh ASN agar mengikuti kegiatan deteksi dini dan sosialisasi P4GN dengan seksama mengingat pentingnya kegiatan tersebut untuk disampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak menyalahgunkan Narkoba.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Seni dan Ormas Badan Kesbangpol Sultra Hamdani.

Dia menyampaikan materi seputar Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Sultra Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Pelaksanaan dan Pelaporan P4GN.

Sementara, Sub Koordinator Pencegahan BNNP Sultra Mindrayatin mengatakan, peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi P4GN sangat dibutuhkan.

Dia berharap, Dinas Sosial Sultra melaksanakan 4 aksi ginerik P4GN (Sosialisasi P4GN baik melalui tatap muka dan media elektronik/non-elektronik; Penerbitan Regulasi P4GN berupa Surat Edaran; Deteksi Dini yakni screening test Narkoba, dan Pembentukan Satgas/Relawan Anti Narkoba) sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan ini ditutup dengan pelaksanaan tes urine dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC  AMP, BZO) kepada 20 peserta kegiatan dan hasilnya dinyatakan negatif.

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments