Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Konkep Siapkan Langkah

Kepala BKPSDM Konkep Umar.
Bacakan

Konkep, Inilahsultra.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Penghapusan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Kepulauan (Konkep) Umar menuturkan, penghapusan tenaga honorer ke depan masih akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah.

“Penghapusan tenaga honorer itu akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah,” terang Umar saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin 24 Januari 2022.

-Advertisement-

Konkep yang masih terbilang daerah baru, lanjut Umar, masih sangat membutuhkan tenaga honorer. Mereka akan ditempatkan pada Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas mengawal Peraturan Daerah (Perda), Dinas Lingkungan Hidup untuk tenaga kebersihan dan Dinas Perhubungan untuk tenaga pengamanan jalur lalu lintas.

“Konkep itu daerah baru jadi masih membutuhkan tenaga honorer seperti Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas mengawal perda,” jelasnya.

Dia menambahkan, yang menjadi fokus pemerintah tahun 2023 yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Seperti Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik serta Tenaga Penyuluh Pertanian dan Perikanan,” tambahnya.

Kedepannya, Pemkab Konkep masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honorer. Setiap OPD masih akan berkoordinasi dengan kementerian masing-masing.

Untuk diketahui jumlah tenaga honorer Pemkab Konkep berkisar 1.900-an yang tersebar di seluruh OPD.

Reporter : Sadaruddin

Facebook Comments