
Baubau, Inilahsultra.com – Empat pria yang masih anak di bawah umur diamankan Polres Baubau diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang ojek.
Pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut bernama Satyo (16), La Ode Ar Galang (16), Robby (15) dan Sandy (15). Dan keempat dari pelaku ini masih berstatus pelajar disalah satu sekolah di Kota Baubau.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo lewat keterangan resminya, Kamis 15 September 2022 mengatakan, bahwa korban yang menjadi penganiayaan adalah seorang tukang ojek bernama Difan Aswal (45).
Kata dia, korban (Difan Aswal) dianiaya oleh keempat pelaku sekitar pukul 00.00 Wita bertempat di depan Pelabuhan Feri kelurahan Batulo Kecamatan Wolio Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Awalnya korban yang sedang tidur di rumah, namun karena mendengar keributan di depan rumah hingga terbangun dan melihat di depan jalan. Dimana para pelaku yang mengendarai kendaraan bermotor sebanyak 4 unit saling berboncengan serta menggunakan masker dari arah Ex. Rujab Bupati Buton dengan membawa parang,” ujarnya.
“Saat itu korban keluar rumah lalu menuju ke rumah temannya. Setelah itu, korban berada di sekitar timbunan pelabuhan Feri saat hendak pulang ke rumah di kejar oleh para pelaku sehingga korban panik melarikan diri. Namun karena korban terjatuh hingga para pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka pada bagian leher belakang dan punggung,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala bagian atas, Luka Gores pada Pundak sebelah kiri, Luka robek pada Punggang kiri, Luka gores paha dan dada bagian depan.
“Setelah kejadian, korban melaporkan ke Mako Polres Baubau untuk di tindaklanjuti,” tuturnya.
Saat ini 4 orang yang diduga pelaku penganiayaan telah diamankan dan di serahkan ke Sat Reskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatanya ke empat pelaku tersebut dijeratkan Pasal 170 KUHPidana sub pasal 351 ayat 1 jo 55,56 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (C)
Reporter : Asep Wijaya
Editor : Tino vendrian