Tahapan Pilkades di Muna Ditunda Sementara, Menunggu Hasil Sidang Sengketa Besok

Rustam
Bacakan

Raha, Inilahsultra.com- Seluruh tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk saat ini ditunda. Hal tersebut menyusul ada gugatan yang diajukan sejumlah bakal calon (Balon) kepala desa yang tidak lolos usai pengumuman hasil tes tertulis, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna, saat ditemui di ruang kerjanya , Selasa 25 Oktober 2022 mengatakan, Pilkades sudah memasuki tahapan penyelesaian sengketa terhadap calon kepala desa yang melakukan gugatan Ke Panitia Desk Pilkades.

-Advertisement-

Panitia Desk Pilkades saat ini telah menerima berkas laporan dan aduan dari 16 desa yang melaksanakan proses gugatan diantaranya desa Lianusa, Desa Kondongia, Desa Pola dan dari 124 desa yang menggelar Pilkades, di kabupaten Muna tersisa 108 desa yang aman.

“Kami menampung semua aduan para peserta Cakades selama itu sesuai dengan persyaratan,” katanya.

Rustam selaku Ketua panitia Desk Pilkades juga menjelaskan bahwa sidang penyelesaian sengketa akan dilaksanakan besok, Rabu 26 Oktober pukul 10.00 Wita. Setelah sidang klarifikasi itu maka akan ditunggu hasil kajian hukumnya.

“Setelah sidang klarifikasi selesai maka akan kami keluarkan rekomendasi atau surat keputusan bagi pihak yang melakukan gugatan Dan saya sudah sampaikan ke peserta apapun hasilnya harus diterima,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengumuman hasil sengketa paling lama 10 hari dan Desk Pilkades kabupaten sudah mengirimkan surat kepada PPKD untuk menghentikan sementara tahapan-tahapan Pilkades.

“Untuk pengumuman hasil sengketa maksimal 10 hari terhitung mulai kemarin, Insya Allah sudah ada keputusan dan desa-desa yang melakukan sengketa, kami sudah mengirimkan surat agar seluruh tahapan pilkades di tunda sementara sambil menunggu hasil sengketa,” tambahnya.

Rustam juga menegaskan mengenai jadwal pilkades belum bisa dipastikan akan tetapi proses percetakan surat suara bagi desa desa yang tidak bermasalah akan tetap dijalankan agar tidak ada lagi penundaan.

“Belum kami pastikan jadwal pilkades, tentu kami akan menunggu hasil sengketa, kemudian kami tentukan hari H pelaksanaan,” pungkasnya. (C)

Reporter : Ebit Vernanda
Editor : Tino vendrian

Facebook Comments