
Kendari, Inilahsultra.com – Salah satu dari lima tugas utama pejabat kepala daerah adalah memastikan proses pesta demokrasi berjalan dengan tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pusaran politik praktis.
Hal itu diungkap Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat menyampaikan kaleidoskop kinerja pembangunan kota sepanjang Tahun 2022 yang berlangsung di Posko Pengamanan Tahun Baru 2023 di Area Eks MTQ, Sabtu 31 Desember 2022.
“Oleh karena itu, dari awal saya hadir di Kota Kendari ini adalah penegasan yang saya sampaikan kepada seluruh ASN adalah jangan lagi ada yang coba-coba untuk bermain di wilayah politik praktis,” tutur Asmawa.
Sehingga, lanjut dia, uji kompetensi ASN yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari dalam beberapa waktu lalu merupakan kerangka pemetaan kemampuan individual pejabat yang menempati suatu jabatan.
Asmawa menegaskan, apabila ada ASN yang dicurigai bermain di area politik maka tidak akan memberikan toleransi kepada ASN tersebut.
“Karena sudah jelas undang-undang, peraturan pemerintah yang mengatakan bahwa ASN harus netral dari aktivitas politik praktis. Jadi tidak ada toleransi dengan hal itu,” terangnya.
Bahkan, ASN yang terlibat dalam politik praktis atau ikut mendukung mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon maka akan diberikan tindakan tegas.
“Karena dalam undang-undang mengatakan tidak boleh, ada mekanisme manakala ASN sebagai aparatur negara terlibat dalam kegiatan politik praktis, mekanismenya ada, jelas. Silahkan mengundurkan diri,” tegasnya. (B)
Reporter: Iqra Yudha