Danrem 143 Halu Oleo Bakal Sanksi Oknum TNI Terlibat Penganiayaan Polisi

MUNA, INILAHSULTRA.COM – Danrem 143 Halu Oleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto bakal memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit TNI yang terlibat penganiayaan polisi yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah saat malam takbiran Idul Fitri.

Danrem bersama Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Dwi Irianto turut serta dalam penyelesaian insiden. Keduanya terlihat hadir di Polres Muna, Selasa, 1 April 2025.

Turut hadir Bupati Muna Bachrun Labuta dan Bupati Muna Barat La Ode Darwin serta sejumlah pihak berwenang lainnya untuk membahas peristiwa tersebut.

-Advertisement-

Setelah pertemuan itu, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya jika terbukti bersalah.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.

Jenderal bintang satu ini kembali menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit TNI yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Diketahui, insiden bermula saat anggota Polsek Tiworo Tengah sedang melakukan pengamanan malam takbiran, Minggu, 30 Maret 2025 malam. Ada warga kedapatan geber-geber motor sambil teriak teriak di depan Polsek.

Polisi yang sedang berjaga di Polsek Tiworo Tengah mengamankan motor tersebut, tak lama berselang oknum anggota TNI yang sedang cuti datang ke Polsek untuk menanyakan motor motor temannya yang diamankan hingga berujung oknum TNI melakukan pemukulan terhadap polisi

Insiden ini menjadi perhatian masyarakat setempat Pasca-kejadian anggota dari Polisi Militer (POM) turun ke lokasi kejadian mengamankan dua oknum anggota TNI tersebut. (Red)

Facebook Comments