
Dir Narkoba Polda Sultra dan Kapolres Kendari menunjukan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan
Kendari, Inilahsultra.com – Jelang HUT RI ke-72, Kepolisian Resor Kendari memusnahkan 96,15 gram narkoba jenis sabu-sabu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Selasa 15 Agustus 2017.
Pemusnahan sabu-sabu ini disaksikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sumarto dan Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Sumarto mengaku, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan perintah dari Kepala Bareskrim Polri jelang HUT RI.
“Ini perintah Bareskrim Polri pemusnahan barang bukti narkoba Polda Sultra dan jajaran. Totalnya sebanyak 96,15 gram yang dimusnahkan,” ujarnya, Selasa 15 Agustus 2017.
Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari penyelidikan dan penyidikan Polres Kendari dengan tersangka sebanyak 7 orang dari lima kasus yang diungkap.
“Untuk pelakunya sudah vonis dan sudah putus,” katanya.
Dia menyebut, pemusnahan barang bukti ini untuk memberikan kabar kepada masyarakat bahwa peredaran narkoba ini sudah semakin berbahaya di Kota Kendari.
“Kita lakukan upaya mencegah dan berantas narkoba. Yang paling banyak itu di Kendari adalah peredaran narkotika jenis sabu,” paparnya.
Dia berharap, masyarakat semakin pro aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Pernyataan pak Presiden, kita ini sudah darurat narkoba makanya semua harus berperan serta dalam melawan narkoba ini,” harapnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




