
Suasana Musda serentak Partai Demokrat di Same Hotel Kendari, Minggu, 27 Agustus 2017.
Kendari, Inilahsultra.com – Wakil Bupati Muna Malik Ditu kalah dalam perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.
Ketua DPC Demokrat incumbent ini kembali maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna, Minggu, 27 Agustus 2017 di Same Hotel Kendari.
Namun, Malik Ditu harus mengakui keunggulan LM Taufan Alam yang menjadi rivalnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun di arena Musda serentak ini, Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) yang menyalurkan suaranya hanya 16 dari 22 DPAC.
Malik sendiri, hanya didukung lima DPAC, sedangkan Taufan didukung 11 DPAC. Sisanya, tidak hadir.
Musda Partai Demokrat Kabupaten Muna yang paling alot dari 16 kabupaten atau kota lainnya. Bahkan, Ketua DPP Demokrat Jenderal Purn Pramono Edi Wibowo turun langsung untuk menenangkan situasi.
Suasana Musda Demokrat Muna sejak awal sudah mulai panas. Pada saat dimulainya sidang di aula hotel, Taufan Alam sudah beradu debat dengan salah satu kader Demokrat lainnya yang kebetulan mendukung Malik Ditu.
Namun, perdebatan itu tidak berujung adu fisik atau dorongan.
Nanti, pada saat sidang dipimpin langsung Jenderal Purn Pramono Edi Wibowo, baru keributan mulai terasa.
Seorang DPAC pendukung Malik ditarik dari dalam ruang sidang karena memberontak dan membanting meja di ruang sidang.
Dalam konferensi pers, Pramono mengaku, keributan yang terjadi adalah bagian dari dinamika musda dan dia meminta untuk tidak dibesar-besarkan.
“Muscab Muna ada sistem yang harus dilakukan. Sebelum masuk dalam ruang sidang pemilihan ketua baru, maka harus ada pengecekan administrasi atau verifikasi awal. Meliputi, sahnya tidak yang ikut, pegang SK atau tidak. Dia ketua DPC, dia ketua DPAC. Kalau tidak ada, maka tidak bisa ikut. Semua KTA harus ada,” jelasnya.
Menurut dia, semua pemilik hak suara punya hak untuk mengusulkan siapa yang jadi ketua DPC.
“Nah, tadi semua sudah masuk diusulkan dan harus diantarkan sendiri. Tidak boleh mendapatkan dukungan dari ibu Sasda (misalnya). Ibu Sasda sendiri yang harus berikan kepada tim verifikasi. Ini untuk mencegah dualisme dan mengatasnamakan,” paparnya.
Namanya pemilihan, kata dia, yang mayoritas dan memenuhi suara 50 persen plus satu.
“Kalau tidak memenuhi atau kalah, yah sudah kalah. Tadi sampaikan kenapa kalah, kami sampaikan, tjdak ada aturan yang kami langgar. Kami panggil dan jelaskan, ini lho prosedurnya. Bahkan, tadi calon ketua DPC tanya tadi kenapa demikian,” ujarnya.
Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif




